Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Kompas.com - 28/03/2024, 21:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati enggan mengomentari soal permintaan tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk hadir dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kehadiran Sri Mulyani dimintakan untuk menjelaskan anggaran bantuan sosial (bansos) yang diduga digelontorkan untuk kepentingan tertentu menjelang pemungutan suara.

Namun, saat ditanya soal kesediaannya datang ke persidangan, Sri Mulyani memilih diam. Wanita yang karib disapa Ani ini hanya tersenyum sembari jalan ke arah mobilnya.

"Timnas Amin (Tim Nasional Anies-Muhaimin) minta Ibu datang ke persidangan untuk jadi saksi?" tanya awak media di Kompleks Istana Kepresidenan usai buka puasa bersama, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dia lantas terus berjalan melewati pilar-pilar Istana sembari mempertahankan senyumnya ketika kembali ditanya soal kesediaannya hadir di sidang MK.

"Mungkin ada tanggapan, Bu? Apakah akan hadir?" tanya awak media kembali, yang hanya dibalas senyum dari Sri Mulyani.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terlihat menggelengkan kepala ketika ditanya sudah mendengar permintaan tersebut atau belum.

"Tapi dengar kabar itu, Bu? Dengar kabar itu dan akan datang?" tanya awak media lagi.

Di saat itu lah, Sri Mulyani menggelengkan kepala dua kali, sebelum memasuki mobil dinasnya.

 

Tak beberapa lama, Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan tanpa menjawab sepatah kata pun kepada awak media.

Baca juga: Anies-Ganjar Kompak Persoalkan Penyalahgunaan Kekuasaan di Sidang Sengketa Pipres 2024

Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta dua menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Tim Hukum Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, timnya akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.

Namun, keputusan hadir atau tidaknya bergantung pada majelis hakim. Sebab, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut.

"Karena kami tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri tersebut, tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita fakta sebenarnya," ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Kehadiran dua menteri tersebut dinilai penting untuk membuka fakta tentang bagaimana pengerahan sumber daya negara untuk pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ari mencontohkan, kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa bersaksi soal penggunaan anggaran negara.

"Bagaimana, misal, Menteri Keuangan tentang penggunaan anggaran negara kita," kata Ari.

Sementara itu, alasan pemanggilan Menteri Sosial Tri Rismaharini nantinya diharapkan bisa mengungkap seputar penyaluran bansos selama masa kampanye Pilpres 2024.

"Bagaimana Menteri Sosial, bagaimana penyaluran bansos-bansos kita. Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu kita betul-betul memahami secara utuh," ujar Ari.

Baca juga: Reaksi Sri Mulyani Saat Dicecar DPR soal Program Makan Siang Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com