Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Kompas.com - 28/03/2024, 20:43 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membahas dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang atau ferienjob di Jerman.

Nantinya, menurut Hadi, tim khusus juga dibentuk dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Dikti, Bareskrim, dan Kementerian Luar Negeru (Kemenlu).

“Untuk mengindentifkasi bagaimana proses pengiriman tersebut, sehingga dari langkah-langkah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu,” kata Hadi saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman

Hadi mengatakan, dia yang akan memimpin rapat koordinasi. Sementara Kemenko Polhukam juga akan mengidentifikasi sekitar 1.900 mahasiswa terkait dugaan kasus TPPO itu.

Menurut Hadi, data itu dari 32 universitas yang mengirim mahasiswanya ke Jerman.

“Kurang lebih ada 1.900 mahasiwa kami identifikasi,” ujar Hadi.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Polri membongkar kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman.

Dalam kasus ini, menurut catatan Bareskrim Polri, setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan, yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Baca juga: Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

PT SHB selaku perekrut mengklaim bahwa programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Padahal, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam data base mereka.

Baca juga: KBRI Berlin: Ferienjob adalah Kerja Paruh Waktu, Bukan Program Magang Mahasiswa

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, TPPO magang ke Jerman adalah kasus baru di Indonesia.

"Kami menyidik modus baru ini, baru kita dapatkan yaitu dengan merubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan," kata Djuhandhani.

Selain itu, menurut Djuhandhani, sejumlah jajaran polda yakni Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan juga turut mengusut kasus serupa.

"Ada beberapa polda yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus serupa," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com