Salin Artikel

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nantinya, menurut Hadi, tim khusus juga dibentuk dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Dikti, Bareskrim, dan Kementerian Luar Negeru (Kemenlu).

“Untuk mengindentifkasi bagaimana proses pengiriman tersebut, sehingga dari langkah-langkah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu,” kata Hadi saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Hadi mengatakan, dia yang akan memimpin rapat koordinasi. Sementara Kemenko Polhukam juga akan mengidentifikasi sekitar 1.900 mahasiswa terkait dugaan kasus TPPO itu.

Menurut Hadi, data itu dari 32 universitas yang mengirim mahasiswanya ke Jerman.

“Kurang lebih ada 1.900 mahasiwa kami identifikasi,” ujar Hadi.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Polri membongkar kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman.

Dalam kasus ini, menurut catatan Bareskrim Polri, setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan, yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

PT SHB selaku perekrut mengklaim bahwa programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Padahal, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam data base mereka.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, TPPO magang ke Jerman adalah kasus baru di Indonesia.

"Kami menyidik modus baru ini, baru kita dapatkan yaitu dengan merubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan," kata Djuhandhani.

Selain itu, menurut Djuhandhani, sejumlah jajaran polda yakni Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan juga turut mengusut kasus serupa.

"Ada beberapa polda yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus serupa," ujar Djuhandhani.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/20432051/menko-polhukam-akan-bentuk-tim-tangani-kasus-tppo-bermodus-ferienjob-di

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke