Nantinya, menurut Hadi, tim khusus juga dibentuk dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Dikti, Bareskrim, dan Kementerian Luar Negeru (Kemenlu).
“Untuk mengindentifkasi bagaimana proses pengiriman tersebut, sehingga dari langkah-langkah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu,” kata Hadi saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Hadi mengatakan, dia yang akan memimpin rapat koordinasi. Sementara Kemenko Polhukam juga akan mengidentifikasi sekitar 1.900 mahasiswa terkait dugaan kasus TPPO itu.
Menurut Hadi, data itu dari 32 universitas yang mengirim mahasiswanya ke Jerman.
“Kurang lebih ada 1.900 mahasiwa kami identifikasi,” ujar Hadi.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Polri membongkar kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman.
Dalam kasus ini, menurut catatan Bareskrim Polri, setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.
Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan, yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.
PT SHB selaku perekrut mengklaim bahwa programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Padahal, program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI juga menyampaikan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam data base mereka.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, TPPO magang ke Jerman adalah kasus baru di Indonesia.
"Kami menyidik modus baru ini, baru kita dapatkan yaitu dengan merubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan," kata Djuhandhani.
Selain itu, menurut Djuhandhani, sejumlah jajaran polda yakni Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan juga turut mengusut kasus serupa.
"Ada beberapa polda yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus serupa," ujar Djuhandhani.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/20432051/menko-polhukam-akan-bentuk-tim-tangani-kasus-tppo-bermodus-ferienjob-di