JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengidentifikasi sekitar 1.900 mahasiswa terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang atau ferien job di Jerman.
“Kurang lebih ada 1.900 mahasiwa kami identifikasi,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Hadi mengatakan, data itu berasal dari 32 universitas yang mengirim mahasiswanya ke Jerman.
Ia menyebutkan, Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membahas masalah itu.
“Untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman tersebut, sehingga dari langkah-langkah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu,” ujar Hadi.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Polri membongkar kasus TPPO bermodus magang atau ferien job di Jerman.
Dalam kasus ini, menurut catatan Bareskrim Polri, setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat.
Baca juga: KBRI Berlin: Ferienjob adalah Kerja Paruh Waktu, Bukan Program Magang Mahasiswa
Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.
PT SHB selaku perekrut mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Padahal program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek.
Selain itu, Kemenaker RI juga menyampaikan bahwa untuk PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.
Sesampainya id Jerman, para mahasiswa justru diminta bekerja kasar dan tak sesuai dengan program studi kuliahnya.
Baca juga: 13 Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman, Ini Pengakuan Udinus Semarang
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, TPPO magang ke Jerman adalah kasus baru di Indonesia.
"Kami menyidik modus baru ini, baru kita dapatkan yaitu dengan merubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan," kata Djuhandhani.
Selain itu, menurut Djuhandhani, sejumlah jajaran polda yakni Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan juga turut mengusut kasus serupa.
"Ada beberapa polda yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus serupa," kata Djuhandhani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.