Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat

Kompas.com - 27/03/2024, 17:16 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan +-RB) Abdullah Azwar Anas menerima hasil review Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh, Rabu (27/3/2024). 

Anas menegaskan, penyusunan LKjPP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat atas kerja-kerja pembangunan yang telah dilakukan.

“ Setelah LKjPP dilengkapi hasil review dari BPKP, kami telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) 2023,” ujarnya.

Anas berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BPKP dapat terus berkolaborasi mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). 

Dia menjelaskan, kinerja instansi pemerintah yang berorientasi institusional dapat menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional melalui SAKP.

Baca juga: Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kemenpan-RB Terima Hasil Review LKjPP dari BPKP

“Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga (K/L) akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan Kemenpan-RB, Kemenkeu, Bappenas, BPKP, dan K/L sektor terkait dalam multilateral meeting,” ungkapnya.

Anas juga menyebutkan, kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional. 

Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyampaikan, review LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan. 

“Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa mendatang,” ungkapnya.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Jokowi Minta K/L Segera Integrasikan Layanan Portal Nasional

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto mengatakan, seluruh 83 K/L yang terdapat dalam nota keuangan dan APBN 2023 telah menyampaikan laporan kinerja masing-masing.

Selain itu, terdapat dua K/L yang tidak terdapat di dalam nota keuangan dan APBN 2023, tetapi proaktif menyampaikan laporan instansi kepada Kemenpan-RB.

“LKjPP 2023 mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap prioritas nasional. Kondisi ini tentu jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Adapun LKjPP memuat informasi terkait dukungan atas prioritas nasional oleh K/L, termasuk pencapaian target-target kinerja prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. 

Selain itu, LKjPP 2023 juga dilengkapi dengan informasi kinerja berupa pencapaian atas target kinerja K/L.

Baca juga: Kontras Desak Kemenpan-RB Hentikan Rencana Pengesahan Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil

Informasi tersebut sehubungan dengan anggaran yang digunakan dan juga hambatan serta kesulitan yang dihadapi oleh setiap K/L dalam mencapai kinerjanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com