Salin Artikel

Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan +-RB) Abdullah Azwar Anas menerima hasil review Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh, Rabu (27/3/2024). 

Anas menegaskan, penyusunan LKjPP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat atas kerja-kerja pembangunan yang telah dilakukan.

“ Setelah LKjPP dilengkapi hasil review dari BPKP, kami telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) 2023,” ujarnya.

Anas berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BPKP dapat terus berkolaborasi mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). 

Dia menjelaskan, kinerja instansi pemerintah yang berorientasi institusional dapat menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional melalui SAKP.

“Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga (K/L) akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan Kemenpan-RB, Kemenkeu, Bappenas, BPKP, dan K/L sektor terkait dalam multilateral meeting,” ungkapnya.

Anas juga menyebutkan, kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional. 

Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyampaikan, review LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan. 

“Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa mendatang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto mengatakan, seluruh 83 K/L yang terdapat dalam nota keuangan dan APBN 2023 telah menyampaikan laporan kinerja masing-masing.

Selain itu, terdapat dua K/L yang tidak terdapat di dalam nota keuangan dan APBN 2023, tetapi proaktif menyampaikan laporan instansi kepada Kemenpan-RB.

“LKjPP 2023 mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap prioritas nasional. Kondisi ini tentu jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Adapun LKjPP memuat informasi terkait dukungan atas prioritas nasional oleh K/L, termasuk pencapaian target-target kinerja prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. 

Selain itu, LKjPP 2023 juga dilengkapi dengan informasi kinerja berupa pencapaian atas target kinerja K/L.

Informasi tersebut sehubungan dengan anggaran yang digunakan dan juga hambatan serta kesulitan yang dihadapi oleh setiap K/L dalam mencapai kinerjanya. 

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/17161361/terima-hasil-review-lkjpp-menpan-rb-bentuk-pertanggungjawaban-kinerja-pada

Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke