Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Bilang "Apa Pemilu Diulang Lagi Sampai Menang?", TPN Ganjar-Mahfud Buka Suara

Kompas.com - 26/03/2024, 14:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka belum menunjukkan kedewasaannya untuk maju dalam kontestasi Pilpres.

Hal itu ia lihat karena ucapan Gibran yang justru menanyakan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah, apakah akan diulang hingga menang.

"Dan saya rasa ini hanya mencerminkan dari kurang dewasa dan belum siapnya Gibran maju dalam kontestasi semasif ini, atau kontestasi Pilpres," kata Chico kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Saat Gibran dan Istana Bantah Jokowi Titip Nama Menteri buat Kabinet Prabowo...

Chico lantas menyinggung polemik pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang disebut-sebut menabrak Konstitusi.

Adapun saat itu, Gibran disorot karena belum memenuhi syarat usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden. Usia yang dipatok aturan Undang-Undang, seseorang baru bisa maju dalam kontestasi Pilpres jika berusia minimal 40 tahun.

Namun akhirnya Gibran berhasil lolos syarat itu meski usianya baru 36 tahun.

"Karena memang secara UU yang orisinil bahwa usianya memang belum mencapai usia minimum. Semakin memperlihatkan bagaimana kualitas dia dan ketidakpantasannya untuk menjadi wakil presiden," nilai Chico.

Politikus PDI-P ini menambahkan, Gibran sepertinya tidak memahami bahwa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan langkah yang sah di hadapan Konstitusi.

Baca juga: Misalnya Pemilu Diulang, Terus Jagoannya Kalah, Apakah Minta Diulang sampai Menang?

Salah satu upaya yang tengah dilakukan pihak Ganjar-Mahfud adalah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya, pihak Ganjar-Mahfud ingin Pilpres diulang dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Gibran rasanya enggak paham terkait dengan prosesi atau prosedur pemilu ini, bahwa memang ada hal-hal dan ruang-ruang yang diberikan oleh Konstitusi kita untuk lanjut menggugat PHPU. Bahkan ada beberapa ruang lagi yang dapat dilakukan untuk menggugat hasil pemilu," ujar Chico.

"Jadi, tidak serta merta setelah penetapan oleh KPU, semuanya selesai," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal tuntutan pemilu ulang yang diajukan paslon AMIN.

Baca juga: Hasto Sebut PDI-P Hattrick Menang Pemilu 3 Kali Berturut-turut, meskipun...

Gibran mempertanyakan jika nanti pemilu diulang tapi capres-cawapres yang didukung tetap kalah apakah akan diulang hingga menang.

"Misalnya (pemilu) nanti diulang terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).

Meski begitu, Gibran mempersilakan paslon lain untuk menempuh langkah sesuai yang diatur undang-undang.

"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com