JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini mengucapkan selamat atas terpilihnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagai anggota DPR pada periode 2024-2029.
Ucapan selamat itu disampaikan Yahya saat rapat kerja (raker) Komisi IX bersama Menaker membahas tentang tunjangan hari raya (THR) Lebaran, Selasa (26/3/2024).
Mulanya, Yahya diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan atas paparan yang disampaikan Ida sebelumnya.
Baca juga: Soal Pemberian THR ke Ojol, Menaker: Bentuknya Imbauan, Niat Baik Kami
Namun, sebelum bertanya, Yahya memulainya dengan mengucap selamat kepada Ida.
Adapun Ida merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 memperebutkan kursi DPR RI.
"Pertama, walaupun tadi sudah memberikan ucapan selamat, rasanya kurang afdol kalau tidak disampaikan secara resmi. Saya ucapkan selamat kepada Ibu Menteri, yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil DKI 2," kata Yahya kepada Ida dalam rapat.
Setelah ucapan Yahya itu, seisi ruangan rapat Komisi IX DPR riuh dengan tepuk tangan.
Kamera juga menyorot Ida yang tersenyum lebar mendengar ucapan selamat dari Yahya meski berbeda partai politik.
Yahya juga mengaku mendoakan Ida agar menjadi pimpinan DPR.
"Dengan harapan dan doa bisa jadi pimpinan DPR," kata Yahya Zaini.
Baca juga: Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Sesudahnya, seisi ruangan rapat pun tertawa.
Yahya kemudian melanjutkan dengan bertanya pada Ida tentang isi materi rapat.
Ia menitikberatkan pada sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap tidak menjalankan pemberian THR kepada karyawan.
"Di sini karena ini merupakan kewajiban, tentu menurut Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, juga ada sanksi. Sanksinya di sini tidak disampaikan oleh Ibu Menteri, kira-kira sanksinya apa saja? apakah sampai dicabut hak miliknya? Misal untuk operasi, atau seperti apa? Atau hanya ada sanksi administratif belaka misalnya," kata Yahya
"Nah kami ingin dapatkan informasi mengenai sanksi tersebut, sebab dengan adanya sanksi tentu akan ada kepatuhan. Kalau sifatnya wajib tidak ada sanksi, maka tentu tidak ada kepatuhan," ucap dia.
Ida merupakan Menaker yang saat ini membantu presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2019, menggantikan Hanif Dhakiri yang sama-sama kader PKB.
Eks calon wakil gubernur Jawa Tengah pendamping Sudirman Said itu merebut 76.092 dari 202.696 suara PKB di dapil Jakarta II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.