Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

241.000 Jemaah Berangkat, Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 RI Terbanyak Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 26/03/2024, 08:41 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menyebutkan kuota penyelenggaraan haji di Indonesia tahun 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.

Kuota haji tahun ini mencapai 241.000 jemaah.

"Tahun 2024, jumlah jemaah haji merupakan jumlah jemaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Kuota Haji 2024 RI Dapat Tambahan 20.000, Menag Bagi Rata untuk Jemaah Reguler dan Khusus

Ia mengungkapkan, awalnya Indonesia mendapat jatah kuota haji sebesar 221.000 jemaah haji, namun ada tambahan kuota sebesar 20.000.

Dari tambahan tersebut, 10.000 jemaah merupakan tambahan haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk haji khusus.


Total kuota jemaah haji kini mencapai 241.000 orang, terdiri dari 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Adapun jemaah haji reguler, kata Saiful, akan dibagi dalam 554 kloter atau kelompok terbang.

Baca juga: 900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Mereka diberangkatkan dari 13 bandar udara di Indonesia yang berasal dari 14 embarkasi haji.

Kloter pertama jemaah haji yang akan dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi yakni 12 Mei 2024.

"Kami beruapaya melakukan yang erbaik untuk melayani tamu Allah, terlebih melayani jemaah haji lanjut usia," tutur Saiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com