JAKARTA, KOMPAS.com - Ketegangan terjadi dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Persoalan tidak terjadi antara anggota dewan dengan pihak kementerian, tetapi antara para anggota Komisi II DPR RI.
Hal itu bermula dari pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Anwar yang mengaku tidak terima dengan pernyataan anggota yang lain dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.
“Saya hanya terusik penyampaian sahabat saya di kanan tadi, Pak Guspardi Gaus yang sedikit mengganggu perasaan saya, yang membedakan pangkat dalam kepemimpinan tadi,” ujar Zulkifli.
Baca juga: AHY Pastikan Kementerian ATR/BPN Turun Tangan Bela Pegawai di Daerah yang Tersangkut Kasus Hukum
Mulanya, Guspardi memberikan pernyataan.
Ia mengaku ditanya oleh sejumlah awak media terkait penunjukan Ketua Umum Partai Demokray Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.
Ia menuturkan, saat itu banyak yang meragukan apakah AHY yang berpangkat mayor saat berhenti dari militer itu dapat menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang berpangkat marsekal.
“Ini adalah persoalan manajemen, masalah wawasan, bukan masalah militer. Kalau soal militer Beliau (AHY) mayor ditaruh menjadi pangab itu jelas tidak sesuai dengan tempatnya,” ucap Guspardi.
“Tapi, Pak AHY ditaruh sebagai menteri adalah sesuatu yang pas,” kata dia lagi.
Baca juga: Junimart Cecar AHY: Tidak Gampang di Pertanahan, Pak!
Namun, bagi Zulkifli, pernyataan Guspardi itu seolah-olah mendegradasi citra AHY.
Ia menekankan, siapa pun berhak menjabat sebagai menteri, tak perlu dikaitkan dengan pangkatnya ketika berada di TNI.
Perdebatan itu sempat ditengahi oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
“Enggak ada yang mempersoalkan (pangkat militer AHY) dari tadi itu,” kata Doli.
Namun, Zulkifli tetap melanjutkan pernyataannya.
Ia mengatakan bahwa AHY tak hanya mampu menjadi menteri tapi juga seorang wapres.