JAKARTA, KOMPAS.com - TNI masih mendalami motif penganiayaan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya, oleh sejumlah oknum prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.
“Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu. Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi saat konferensi pers di di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.
Baca juga: YLBHI Kutuk Penyiksaan Warga Sipil Papua oleh Prajurit TNI
Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak melalui Kadispenad juga memohon maaf atas penganiayaan tersebut.
“Bapak KSAD dan pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini,” ujar Kristomei.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan juga meminta maaf atas kejadian itu.
“Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua,” ujar Izak.
Izak juga mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Defianus Kogoya yang videonya tersebar di media sosial belakangan ini.
Baca juga: TNI Ungkap Kronologi Penganiayaan Defianus Kogoya, Bermula dari Pembakaran Puskesmas di Papua
Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air dan disayat oleh sejumlah prajurit TNI.
Izak mengatakan, Defianus merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.
Ada tiga orang yang ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, salah satunya Defianus.
“Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak,” ujar Izak.
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku. Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.
Baca juga: 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka atas Penganiayaan Defianus Kogoya di Papua
Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kepolisian resor (Polres) setempat. Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.