Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta MK Kedepankan Sikap Kenegarawanan Saat Adili Sengketa Pilpres dan Pileg

Kompas.com - 25/03/2024, 20:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan sikap kenegarawan dalam mengadili proses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu ia sampaikan saat menjelaskan tentang solidaritas yang diberikan PDI-P kepada PPP yang terancam gagal lolos parlemen.

"Maka kami juga mengimbau kepada MK untuk betul-betul mengedepankan sikap kenegarawanan terhadap proses hukum yang kami ajukan untuk Ganjar-Mahfud dan PPP. Tempatnya saja (kantor DPP) bertetangga kita," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati, PDI-P Tunggu Hasil Sengketa Pilpres di MK

Hasto lantas menjelaskan berbagai bantuan yang diberikan PDI-P untuk PPP. Bantuan itu merupakan amanat yang pernah disampaikan tokoh ulama PPP almarhum Maimoen Zubair atau karib disapa Mbah Maimoen kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"PDI Perjuangan tidak ingin sejarah partai Kabah ini dihilangkan dari sejarah Republik ini," ujar Hasto.

Menurut Hasto, PPP yang terancam gagal lolos parlemen juga disebabkan oleh berbagai operasi-operasi politik penguasa.

Hasto mengatakan, hal yang sama juga dialami oleh partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Soal Rencana Prabowo Sambangi PPP, Sekjen PDI-P: Itu Kesadaran Sejarah Tidak Hilangkan Partai Kabah

"Tapi persoalan terkait PPP ini karena berbagai operasi-operasi politik. Di mana seluruh pendukung Ganjar Mahfud itu (suara) partainya dikecil-kecilkan. PPP, Perindo, Hanura, dan PDI Perjuangan," ucapnya.

"Maka kami memberikan solidaritas tertinggi. Karena kami tidak ingin menghilangkan partai Kabah," sambung dia.

Selain itu, Hasto turut menyebutkan bahwa PDI-P juga mendaftarkan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

"Dan kami juga mengajukan gugatan hukum, terkait dengan selisih terkait dengan Pileg," kata Hasto.

Sebelumnya diberitakan, MK dijadwalkan menggelar sidang perdana sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024).

Baca juga: MK: Arsul Sani Tak Tangani Sengketa Pileg Libatkan PPP

Hal itu termuat dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.

"Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon," bunyi beleid yang diteken Ketua MK Suhartoyo tersebut.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com