Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Surati MK, KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa

Kompas.com - 24/03/2024, 20:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut akan bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wilayah mana yang terdapat sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.

Pasalnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya siap menetapkan kursi dewan pada wilayah yang tidak terdapat sengketa pemilihan legislatif (pileg).

"Kami akan berkirim surat dengan MK untuk memohon konfirmasi apakah ada perkara, maksudnya ada perkara yang diregister. Kemudian, kalau ada perkara, perkara mana saja yang diregister dan dilanjutkan persidangan sehingga kemudian fixed," ujar Hasyim kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

"Kalau tidak ada perkara yang diregister, maka kami nanti akan mengirim surat ke KPU kabupaten, kota, dan provinsi untuk dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," katanya lagi.

Baca juga: KPU Akan Gandeng Advokat Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Sejauh ini, dikutip situs resmi MK, sudah ada 259 gugatan sengketa Pileg DPR dan DPRD 2024 yang dilayangkan dan dicatatkan dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP).

Selain itu, sudah ada 12 gugatan sengketa Pileg DPD 2024 yang dicatatkan dalam APPP MK.

Akan tetapi, belum tentu semua gugatan yang telah didaftarkan ini akan diregistrasi menjadi perkara yang disidangkan MK.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jadwal, Kegiatan, dan Tahapan PHPU 2024, registrasi sengketa pileg dijadwalkan pada 23 April 2024 atau sehari setelah tenggat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang memang disidangkan lebih dulu.

Baca juga: KPU Himpun Koordinator Divisi Hukum Hari Ini, Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Berdasarkan penghitungan Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI, PDI-P berhasil meraup 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

Sementara itu, Partai Demokrat diprediksi mendapatkan 44 (7,56 persen) kursi setelah meraup 11.283.160 suara sah dari 84 dapil yang ada.

Penghitungan ini dilakukan dengan metode sainte lague pada setiap daerah pemilihan (dapil), sebagaimana metode yang diatur dalam UU Pemilu dan diterapkan untuk pileg di Indonesia.

Berikut daftar partai politik dan total perolehan kursi DPR RI 2024, berdasarkan penghitungan Kompas.com:

  1. PDI-P: 110 (18,97 persen) kursi
  2. Golkar: 102 (17,59 persen) kursi
  3. Gerindra: 86 (14,83 persen) kursi
  4. PKB: 68 (11,72 persen) kursi
  5. Nasdem: 69 (11,9 persen) kursi
  6. PKS: 53 (9,14 persen) kursi
  7. PAN: 48 (8,28 persen) kursi
  8. Demokrat: 44 (7,56 persen) kursi

Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Yusril: Ini Aneh, Sikap yang Inkonsisten

Angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Namun begitu, putusan MK dapat mengubah perolehan suara para peserta pemilu, sehingga jumlah kursi yang didapatkan partai politik juga bisa berganti.

MK harus sudah memutus sengketa perkara pileg dalam 30 hari kerja atau hingga 7-10 Juni 2024 nanti.

Baca juga: KPU Lantik Ratusan Komisioner Baru di 1 Provinsi dan 37 Kabupaten/Kota Jelang Pilkada dan Sengketa MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com