Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Belum Beri Efek Elektoral, PPP: Buktinya Suara Malah Turun

Kompas.com - 21/03/2024, 22:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan bahwa kehadiran Sandiaga Uno tidak serta merta membawa efek elektoral bagi partai.

Hal ini terlihat dari hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut PPP tidak lolos ambang batas parlemen.

Adapun PPP pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini hanya meraup 3,87 persen suara.

Baca juga: PPP Rontok di Pemilu 2024, Elite dan Akar Rumput Diduga Tak Sejalan

"Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya gitu. Buktinya ya itu tadi malah turun," kata Abdullah ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Atas dasar itu, Abdullah tidak memungkiri potensi adanya evaluasi terhadap Sandiaga Uno yang kini menduduki posisi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP.

Dalam hal ini, ia menyebut bahwa Bappilu hanya Badan Ad hoc partai, bukan badan permanen.

"Kalau Bang Sandi Bapilu itu kan badan Ad hoc. Jadi bukan badan permanen tentu di akhir ada evaluasi," jelasnya.

Abdullah menambahkan, Sandiaga juga harus melaporkan pertanggungjawaban kepada DPP PPP.

Pasalnya, Bappilu disebut adalah bentukan dari DPP PPP.

"Karena dibentuk oleh DPP memang hierarkinya Bang Sandi memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPP," ucap dia.

Kendati demikian, Abdullah mengaku kaget karena Pileg 2024 ini tidak meloloskan PPP.


Baca juga: Sejarah PPP, Pernah Berulang Kali Bikin Rezim Orde Baru Berang

Hal tersebut diakuinya merupakan pertama kali sepanjang sejarah Pemilu.

"Sejarah dari tahun 1973 itu sudah 51 tahun baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget juga prihatin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, PPP gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024).

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca juga: Pil Pahit PPP di Pemilu 2024: Gagal Lolos ke Parlemen, Kalah Pula di Pilpres

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com