Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Anggap Wajar Hasil Pemilu Digugat ke MK

Kompas.com - 21/03/2024, 16:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpendapat, pengajuan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang wajar untuk ditempuh.

Ma'ruf mengatakan, konstitusi mengatur bahwa pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu mempunyai hak untuk mengajukan sengketa ke MK.

"Tentu penetapan hasil pemilu itu kan ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), Tetapi kan kemudian bagi yang tidak puas tentu kan boleh melakukan gugatan, dengan aturan dengan konstitusi itu di MK," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Kendari, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Nasdem Setor Pengacara Bantu Kubu Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK

Ma'ruf pun menilai bahwa gugatan ke MK tidak perlu dipersoalkan karena upaya serupa juga sudah dilakukan dalam beberapa edisi pemilu sebelumnya.

"Gugatan itu saya kira yang lalu juga ada. Sekarang pun ada, ya jadi itu normal. Karena itu hasil KPU itu sementara, tentu menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia ini mengaku belum mengagendakan bertemu dengan pasangan yang menang maupun kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dia hanya berpesan agar semua pihak dapat menerima apa pun putusan MK kelak.

"Kita hanya berharap semua berjalan dengan aturan yang ada. Nanti Makamah Konstitusi, apa hasilnya, nah itu semua sebaiknya kita menerima hasil yang sudah (ditentukan)," kata Ma'ruf.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Paling Cepat Besok

Diketahui, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran di atas kertas memenangi Pilpres 2024 satu putaran.

Merespons keputusan KPU tersebut, pasangan Anies-Muhaimin telah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Sedangkan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan gugatan itu dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator Saat Tangani Sengketa Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com