Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Buncit di Pilpres, Ganjar-Mahfud Pastikan Tarung di MK

Kompas.com - 21/03/2024, 06:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam kemarin telah mengumumkan, Ganjar-Mahfud berada di posisi buncit di antara tiga pasang kandidat dengan perolehan 16,47 persen, kalah dibandingkan Prabowo-Gibran (58,58 persen) dan Anies-Muhaimin (24,95 persen).

"Kita sudah siap, kita sudah menyiapkan banyak hal ya. Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses. Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik," kata Ganjar di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK

Ganjar masih belum mau banyak berbicara mengenai detail gugatan yang akan dia ajukan ke MK.

Menurut rencana, kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan keterangan resmi merespons hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024) besok.

Pada Rabu petang kemarin, Ganjar dan Mahfud tidak punya agenda khusus untuk memantau pengumuman hasil Pemilu 2024, mereka hanya menggelar buka puasa bersama para relawan pendukungnya.

Ganjar menyebutkan, acara tersebut lebih banyak diisi perbincangan ringan sambil merayakan ibadah puasa, tapi ia berpesan agar pendukungnya tidak patah semangat dalam mengawal proses Pemilu 2024.

"Relawan semua tetap kita jaga silaturahmi, jaga semangat. Sampaikan data, fakta, bukti kebenaran-kebenaran terkait dengan pemilu, dan tentu bantu masyarakat, itu yang paling penting," kata dia.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud: Kita Punya Saksi, tetapi Banyak yang Ketakutan

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebutkan, rencana Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa ke MK bukan masalah menang dan kalah, tapi karena merasa ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut dia, ada intevensi kekuasaan melalui politisasi bansos serta kriminalisasi terhadap kepala desa yang mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu.

Oleh sebab itu, Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganhar-Mahfud membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat.

"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi 'mahkamah kalkulator', itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata dia.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator Saat Tangani Sengketa Pilpres

Ia pun berpandangan, menuding hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tidak dapat dipercaya karena Ganjar-Mahfud yang diusung PDI Perjuangan kalah di provinsi-provinsi yang menjadi basis suara partai berlambang banteng tersebut.

"Saya tidak pernah percaya kenapa Ganjar-Mahfud itu tidak menang di Bali, padahal itu strongholdnya PDI-P. Menapa Ganjar kalah di Jawa Tengah, kenapa Ganjar kalah di Sulawesi Utara, unbelievable, NTT juga," kata Todung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com