Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Anies: Tetap Saja Dibiarkan Jalankan Perannya

Kompas.com - 21/03/2024, 03:31 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung pelanggaran etik yang dilakukan ketua lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam pandangannya, situasi itu menjadi salah satu tolak ukur tidak beresnya pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Berbagai pihak mengatakan, ini lembaga-lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu, sengketa, telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

“Bahkan, ada yang ketuanya telah melanggar etik berkali-kali tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya memiliki dampak pada perjalanan ke depan bangsa,” katanya lagi.

Baca juga: Anies Sebut Kepemimpinan dari Proses Curang Hasilkan Kebijakan yang Penuh Ketidakadilan

Meski begitu, situasi itu tidak menyurutkan Anies dan Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, Anies mengaku bahwa dia mendapatkan banyak masukan soal kecilnya peluang mendapatkan keadilan.

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujarnya.

Di sisi lain, Anies mengklaim bahwa laporan ke MK dilakukan untuk terus menjaga demokrasi.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

Dia menekankan, berbagai kecurangan yang terjadi pada proses Pilpres 2024 tak boleh dibiarkan.

“Ini kita kerjakan dengan keseriusan, kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur, mendekati masa pra reformasi,” kata Anies.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara.

Sementara, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara.

Baca juga: Anies Mengaku Sudah Kumpulkan Bukti Kecurangan Pilpres untuk Dibawa ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com