Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kue Ulang Tahun, Ketua KPU: Itu yang Siapkan Saya, Caleg PSI Merekam

Kompas.com - 19/03/2024, 21:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah kue ulang tahun yang tersebar luas hendak disantap bersama para saksi peserta Pemilu 2024 merupakan pemberian dari caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelumnya, rekaman yang viral itu bersumber dari akun media sosial caleg PSI daerah pemilihan (dapil) Jakarta II, Marsha Damita Siagian.

"Oh itu kue yang nyiapin saya sendiri. Dia hanya ikut memvideo dan ikut makan," kata Hasyim pada Selasa (19/3/2024).

Baca juga: KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

Ia juga menekankan bahwa pada forum itu, seluruh saksi peserta pemilu ada di arena pleno.

"Tidak ada PSI ngasih kue, tidak ada. Kue dari saya sendiri dan saya menyuguhkan di arena pleno. Bahwa (ada yang) mau memvideokan, tanya yang memvideokan," lanjutnya.

Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Hasyim seharusnya melaporkan penerimaan kue ulang tahun ke KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penerimaan kue itu rawan masuk ke gratifikasi sehingga harus dilaporkan.

Baca juga: Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen


“Kalau makanan tetap dilaporkan kepada KPK kemudian untuk secara fisik misalnya justru tidak bermanfaat atau justru mubazir, ya bisa diberikan kepada lembaga-lembaga terkait yang membutuhkan bantuan dan sebagainya,” kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ali menuturkan, penerimaan kue itu juga berisiko menjadi benturan kepentingan jika diberikan oleh kader partai politik.

Sebab, KPU memiliki tugas untuk menghitung hasil perolehan suara partai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, partai memiliki kepentingan meraup suara yang banyak.

Baca juga: KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

“Karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yg bisa berhadapan,” tutur Ali.

Alin mengingatkan, penerimaan apa pun semestinya dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, jika tidak maka akan menjadi gratifikasi.

Jika dalam kurun waktu itu dilaporkan maka jerat gratifikasi bagi pejabat negara yang menerima pemberian gugur.

“Ya, harus dilaporkan. Prinsipnya satu, penerimaan itu tetap dilaporkan kepada KPK. Itu prinsipnya,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com