Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Kompas.com - 19/03/2024, 16:13 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebutkan, data negara tetap aman meski laman yang menampilkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 terhubung ke server luar negeri.

Hal itu disampaikan Hadi usai menggelar rapat dengan Kementerin Kominfo, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI hingga Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

“Iya, semuanya aman. Tadi sudah dibahas di dalam juga masukan dari BIN, BSSN, Bareskrim, Kominfo,” kata Hadi dalam konferensi pers di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Kekisruhan Sirekap KPU dan Tanda Tanya Besaran Anggaran...

Hadi mengatakan, pengamanan data dan pemantauan berkala juga dilakukan BSSN dan BIN.

“Semuanya sesuai rencana dan masih berjalan dengan baik,” ujar Hadi.

Sebelumnya, Ketua Ciberity, Arif 'Bangaip' Kurniawan mengaku menemukan beberapa anomali Sirekap.

Dalam temuan mereka, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Perancis, dan Singapura.

Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Padahal, Cyberity berpandangan bahwa data pemilu semestinya berada di Indonesia.

"Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019)," kata Arif dalam keterangan tertulis.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cek Fakta Terkait Lokasi Server Sirekap yang Disebut Ada di Luar Negeri

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa pihaknya memang menggunakan CDN (content delivery network) guna menunjang kebutuhan cloud server yang andal dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan mumpuni.

"Untuk mengelola traffic yang begitu tinggi, KPU mengimplementasikan CDN yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," ujar Betty dalam jumpa pers, 19 Februari 2024.

Betty mengatakan bahwa Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.

Terlebih, lalu lintas akses Sirekap diklaim mencapai 18 terabit selama bulan Februari 2024 saja.

"Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," kata Betty.

Baca juga: Singgung Masalah Sirekap, Mahfud Sebut KPU Ugal-ugalan

Betty menjelaskan, CDN merupakan jaringan server yang didistribusikan secara global guna membantu situs berkinerja lebih cepat dan aman via jaringan tersebut.

Pengguna nantinya akan dilayani oleh CDN terdekat. Untuk para pengguna yang akan mengakses hasil KPU, CDN cloud akan menggunakan IP acak.

Betty juga menegaskan bahwa Sirekap dikembangkan dengan merujuk regulasi-regulasi yang ada. Di sisi lain, Sirekap juga tidak memuat data pribadi.

“Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Betty.

"Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi. Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com