Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekisruhan Sirekap KPU dan Tanda Tanya Besaran Anggaran...

Kompas.com - 08/03/2024, 13:57 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dipertanyakan. Ini menyusul polemik penghentian tayangan grafik atau diagram rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id baru-baru ini.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mendorong KPU untuk membuka besaran anggaran Sirekap ke publik. Pasalnya, sampai saat ini KPU tak pernah memerinci anggaran yang digunakan untuk sistem informasi tersebut.

“Publik itu wajib menuntut berapa anggaran yang dialokasikan untuk itu dan KPU harus terbuka,” kata Jeirry kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Jeirry bilang, keterbukaan anggaran penting untuk mendudukan sumber persoalan Sirekap. Bisa jadi, masalah berulang yang terjadi pada Sirekap disebabkan karena cekaknya anggaran.

Namun, jika ternyata alokasi anggaran Sirekap sudah memadai, bisa jadi persoalan sistem informasi tersebut terletak pada kurang siapnya teknologi atau ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM) yang menangani.

“Kepentingan transparansi itu juga untuk mendudukan persoalan itu secara lebih profesional, supaya orang tidak menghakimi atas dasar sesuatu yang memang kurang,” ujar Jeirry.

Baca juga: Grafik Sirekap Ditutup, KPU: Lihat Perolehan Suara Resmi di Medsos KPU Daerah

Terlepas dari berapa pun anggaran yang diperuntukkan buat Sirekap, Jeirry menyebutkan, KPU harus bertanggung jawab. Sebab, Sirekap menggunakan uang negara, teknologi tersebut harusnya difungsikan sebagaimana peruntukannya.

Pada dasarnya, Sirekap dibuat sebagai bentuk transparansi rekapitulasi hasil pemilu untuk masyarakat. Sirekap mestinya menjadi alat bantu untuk publik mengetahui gambaran rekapitulasi secara lebih cepat, lantaran rekapitulasi manual berjenjang membutuhkan waktu yang panjang.

Namun, sampai saat ini, data yang masuk ke Sirekap belum mencapai 80 persen. Padahal, proses rekapitulasi suara telah berlangsung lebih dari 3 minggu, terhitung sejak hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Jeirry menilai, wajar jika publik menyoal permasalahan Sirekap, mulai dari lambannya input data hingga kesalahan pembacaan data.

“Kalau Sirekap sudah tiga minggu data belum 100 persen padahal pakai teknologi digital mutakhir, saya kira sudah enggak layak, sudah gagal. Kita butuh Sirerkap itu untuk mendapatkan hasil cepat, ini enggak (tercapai),” ucap Jeirry.

Lebih lanjut, Jeirry menyebutkan, langkah KPU menghentikan grafik rekapitulasi Sirekap karena alasan tingginya kesalahan pembacaan data pun tak menyelesaikan persoalan.

Baca juga: Ramai-ramai Elite Politik Kritik KPU yang Hentikan Grafik Rekapitulasi Sirekap...

Meski Sirekap tak akan menjadi dasar resmi penghitungan suara, ada anggaran yang mesti dipertanggungjawabkan KPU dalam penggunaan sistem informasi ini.

“KPU enggak bisa mengatakan ini Sirekap enggak berhasil, karena itu bukan mekanisme resmi jadi enggak apa-apa enggak berhasil, enggak bisa,” kata Jeirry.

“Kan ada anggaran negara dialokasikan untuk itu, enggak boleh dia tidak bertanggung jawab dalam kerangka itu. Ada penggunaan uang negara di sana, KPU terikat secara etik dan hukum dengan penggunaan uang negara,” tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com