Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Kompas.com - 19/03/2024, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Komite I DPD RI yang telah membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sehingga dapat dibawa ke tingkat selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II atau sidang paripurna.

Dalam pembahasan yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini, Tito mendoakan agar kerja DPR dan DPD untuk RUU DKJ bisa menjadi pahala di kemudian hari.

"Sekali lagi kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih, penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota legislasi DPR RI juga pimpinan dan anggota Komite I DPD RI, tim perumus, tim sinkronisasi yang telah sangat bekerja maraton sangat keras," kata Tito saat membacakan kata penutup di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I Badan Legislasi DPR, Senin (18/3/2024) malam.

"Dan saya yakin Insyaallah ini akan jadi salah satu ladang ibadah bagi kita semua, demi kepentingan daerah yang sangat penting, Jakarta," sambungnya.

Baca juga: Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Atas kesepakatan tingkat I pada malam ini, Pemerintah berharap kesepakatan yang sama disampaikan oleh DPR melalui sidang rapat paripurna terdekat.

Namun, belum diketahui kapan rapat paripurna terdekat guna mengesahkan RUU DKJ menjadi undang-undang (UU).

"Sikap pemerintah setuju dan berharap, kesepakatan yang telah diperoleh ini bisa diputuskan dalam pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI," ucapnya.

Mantan Kapolri ini menyatakan, meski mayoritas menyetujui RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna, sikap satu Fraksi partai politik DPR yang menolak juga perlu dihormati.

Diketahui, dalam pengambilan keputusan tingkat I, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pihak satu-satunya yang menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.

Baca juga: Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut Berkelanjutan oleh Politikus Gerindra

"Namun sesuai prinsip demokrasi, saya kira, kalau ada yang kurang sepakat juga, kita perlu hargai," ujarnya.

"Tapi bahwa secara majority, sudah ada kesepakatan dalam rapat ini menyetujui tentang RUU yang sudah dibahas dengan sangat kerja keras dan sungguh-sungguh guna membangun Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," sambung Tito.

Sebagai informasi, sebelumnya, delapan fraksi partai politik di Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD menyetujui agar RUU DKJ dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga: RUU DKJ, DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Boleh Menjabat 2 Periode

Hal itu diketahui dalam rapat pleno di Baleg yang berlangsung pada Senin malam.

"Saya ingin minta persetujuan, dari seluruh anggota Baleg, apakah Rancangan Undang-undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat. Setuju?" tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir terkecuali Fraksi PKS DPR.

Setelah itu, palu yang dipegang oleh Supratman pun diketok menandakan persetujuan di pengambilan keputusan tingkat I Baleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com