Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Kompas.com - 19/03/2024, 10:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana terkait dugaan besaran fee atau setoran uang yang dipatok di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Adapun Yana diperiksa sebagai saksi pengembangan dugaan korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart City pada Jumat (15/3/2024).

Yana saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung karena suap pengadaan CCTV tersebut.

“Besaran ‘fee/setoran uang’ pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: KPK Kembangkan Kasus Eks Walkot Bandung Yana Mulyana, Ada Tersangka Baru dari Eksekutif dan Legislatif

Selain Yana, penyidik juga mencecar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal yang juga sedang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Sementara, di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, penyidik memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anri Fernando Sijabat; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Yadi haryadi.

Kemudian, Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia; Kasi Sarana dan Prasarana, Ferlian Hady; Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana; Staf Komersil PT Marktel, Ridwan Permana; dan pihak swasta, Wahyudi.

Seluruh saksi dicecar dengan materi yang sama. Selain menyangkut besaran setoran uang, mereka juga dicecar pengaturan berbagai proyek di lingkungan Kota Bandung.

“Kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung,” tutur Ali.

Baca juga: Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara Korupsi Pengadaan CCTV

Dalam perkara ini, Yana telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Yana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 455.7 juta, 14.512 Dollar Singapura, 645.000 Yen, dan 3.000 dollar AS.

Setelah perkara dikembangkan, KPK menetapkan lima tersangka baru. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Pengacaranya, Rizky Rizgantara mengaku kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Selain Ema, kata Rizky, terdapat empat anggota DPRD Kota Bandung yang menjadi tersangka.

“(SPDP) diterima tanggal 5 Maret 2024,” tutur Rizky di KPK, Kamis (14/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com