Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Opsi Hanya Gunakan Metode TPS dan KSK di Kuala Lumpur pada Pemilu Selanjutnya

Kompas.com - 18/03/2024, 16:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi hanya menggunakan dua metode pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Dua metode tersebut, adalah metode pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan metode Kotak Suara Keliling (KSK).

Satu metode yang berencana tidak digunakan lagi adalah metode pos.

"Bisa jadi berdasarkan pengalaman PSU ke depan, Pemilu di Kuala Lumpur hanya dua metode yang kita gunakan, yaitu metode TPS dan metode KSK yang betul-betul bisa kita validasi orangnya ada," kata Ketua KPU Hasyim Asyari dalam rapat pleno hasil rekapitulasi suara luar negeri secara terbuka di Kantor KPU, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kuala Lumpur, Disusul Anies-Muhaimin

Hasyim menyampaikan, opsi atau rencana itu diambil berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu di tahun 2019 dan tahun 2024 yang menjadi bahan evaluasi.

Terlebih, metode KSK sejatinya merupakan inspirasi dari pemungutan suara di Kuala Lumpur untuk mengantisipasi kecurangan yang kemungkinan terjadi selama masa pemungutan suara.

"Kita padahal sudah menerapkan untuk pemilu di LN metode KSK di mana pun. Pemilih yang hadir kita minta teman-teman KPPS memfoto wajah dan ID. dan itu dilakukan semua oleh teman-teman PPLN di luar negeri," bebernya.

Hasyim menuturkan dua metode itu dipertimbangkan menyusul adanya dugaan kecurangan di dua tempat.

Baca juga: Pemilu Ulang di Kuala Lumpur: Banyak WNI Tak Gunakan Hak Pilih, Prabowo-Gibran Menang

Pertama, ketika terdapat seseorang di Kantor Cabang Puchong, Malaysia, membawa sekarung surat suara berisi 600 buah. Sebanyak 400 buah surat suara itu belum dicoblos, dan 200 lainnya sudah tercoblos.

Baca juga: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan DPT Pemilu

Kedua, terdapat seseorang lainnya yang datang ke PPLN Kuala Lumpur dengan membawa satu karung surat suara yang sudah dicoblos.

"Kalau pemilih dikirimin surat suara lewat pos, mestinya baliknya per individu lewat pos (juga), karena amplopnya sudah disiapkan oleh KPU dan amplopnya tinggal kirim saja, biaya pengiriman sudah ditanggung PPLN. Tapi aneh ketika ada orang per orang membawa surat suara dalam jumlah karungan," jelas Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com