JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan belasan catatan dari hasil pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).
Salah satu catatan mayor yang Bawaslu temukan berkaitan dengan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang dipicu oleh tidak akuratnya daftar pemilih hasil pemutakhiran ulang oleh KPU dalam waktu singkat.
Masalah daftar pemilih ini jamak ditemukan pada metode pemungutan suara melalui kotak suara keliling (KSK) yang tersebar di 120 titik.
Hanya segelintir orang di dalam jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sosoknya hadir untuk menggunakan hak pilih.
Baca juga: Serahkan Diri, Buron Kasus Pemalsuan DPT Pemilu Kuala Lumpur Tiba di Pengadilan
Sementara itu, jauh lebih banyak orang-orang yang tidak terdaftar dalam DPT namun ingin menggunakan hak pilih karena memang bertempat tinggal di sana, dibuktikan dengan dokumen administrasi kependudukan.
Mereka akhirnya dikategorikan sebagai daftar pemilih khusus (DPK).
"DPT yang menggunakan hak pilih sesuai dengan lokasi KSK berada pada angka yang kecil dibandingkan dengan jumlah DPK. Kejadian ini hampir terjadi di seluruh KSK," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang melakukan supervisi langsung di Kuala Lumpur pada hari pemungutan suara ulang.
Dampaknya, hal ini menyebabkan membeludaknya volume antrean pemilih DPK.
Sebab, sesuai UU Pemilu, para pemilih DPK baru bisa menggunakan hak pilihnya 1 jam sebelum pemungutan suara usai.
Baca juga: Uya Kuya-Masinton Datangi Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu: Tak Ada Larangan
Namun, kerumitan terjadi karena jumlah DPK yang sangat tinggi tidak memungkinkan untuk diakomodir hanya pada satu jam terakhir.
Hal ini pun menimbulkan kerawanan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali sehingga pengawas meminta agar petugas ask memperhatikan jadi pemilih yang telah bertinta agar tidak diperbolehkan mencoblos lagi.
Situasi ini juga membuat di berbagai area KSK para pemilih tidak puas dengan pelayanan para petugas KPPS.
"Adanya gangguan keamanan akibat pemilih yang tidak masuk sebagai DPT KSK yang dimaksud membuat provokasi, protes, hingga melakukan intimidasi kepada KPPS KSK maupun pengawas KSK karena menuntut hak pilih tanpa harus menunggu," ungkap Lolly.
"Beberapa contoh lokasi KSK yang terjadi hal tersebut di antaranya KSK 020, 102, dan 103," ia menambahkan.
Baca juga: Uya Kuya Akui Sengaja ke Kuala Lumpur Bareng Caleg Lain saat Pemilu Ulang
Akhirnya, untuk mengatasi keadaan, KPPS bersama pengawas dan aparat keamanan melakukan koordinasi untuk membuka layanan DPK lebih awal