Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Diisukan Jadi Ketum Golkar, MKGR Berpegang ke AD/ART

Kompas.com - 18/03/2024, 11:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat (ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mengaku berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar yang mengatur syarat-syarat untuk menjadi ketua umum partai.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Ormas MKGR Adies Kadir merespons kabar yang menyebut calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi ketua umum Partai Golkar.

"Sampai saat ini ormas MKGR tetap berpegang teguh kepada AD/ART yang berlaku di Partai Golkar. Di sana jelas bagaimana syarat-syarat untuk menjadi ketua umum partai," kata Adies kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Ormas MKGR Dukung Airlangga Jadi Ketum di Munas Golkar 2024

Dikutip dari AD/ART Partai Golkar yang diunduh dari situs resmi partai tersebut, ada sejumlah syarat yang harus dikantongi apabila seseorang ingin menjadi ketua umum Partai Golkar.

Beberapa di antaranya, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Selain itu, orang tersebut juga harus pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi selama satu periode penuh.

Melihat dua syarat di atas, Gibran tampaknya tidak bisa maju sebagai calon ketua umum Golkar karena ia belum menjadi kader Golkar dan pernah tercatat sebagai kader partai lain, yakni PDI Perjuangan.

Baca juga: Jokowi Diusulkan Nakhodai Golkar, Sejumlah DPD Tetap Inginkan Airlangga

Adies pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai isu ini.

"Mengenai isu-isu yang beredar, silakan tanya saja kepada yang menyebarkan isu tersebut," kata dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai Gibran merupakan sosok yang berpotensi menjadi calon ketua umum Partai Golkar.

Alasannya, Gibran bakal menduduki posisi strategis pada Oktober 2024, yakni wakil presiden, apabila ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Kita tahu bahwa Partai Golkar punya kecenderungan yang sangat kuat untuk memiliki kaki, memiliki akses di pemerintahan bukan hanya menteri tetapi juga atau bahkan wakil presiden karena Golkar adalah partai yang ideologinya karya dan kekaryaan dan selalu berorientasi untuk menjadi bagian dari pemerintahan," kata Qodari.

Baca juga: Pemilu 2024, Golkar, Nasdem, dan Demokrat 3 Besar di Sulawesi Tengah

Selain itu, Qodari menilai Golkar juga mesti berorientasi terhadap anak muda yang diprepresentasikan oleh sosok Gibran.

"Tentunya akan sangat menarik bagi Partai Golkar apabila Partai Golkar ini masuk kepada sebuah tradisi baru di mana ketua umumnya betul-betul anak muda dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka setelah bertahun-tahun sebelumnya orientasinya selalu kepada tokoh yang berusia senior atau berusia lanjut," kata dia.

Adapun Golkar menjadwalkan musyawarah nasional (munas) untuk memilih ketua umum digelar pada Desember 2024.

Wakil Ketua Umum Bambang Soesatyo mengungkapkan ada empat kader yang masuk bursa calon ketua umum, yakni Airlangga Hartarto, Agus Gumiwang Kartasasmita, Bahlil Lahadalia, dan dirinya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com