Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diusulkan Nakhodai Golkar, Sejumlah DPD Tetap Inginkan Airlangga

Kompas.com - 18/03/2024, 10:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diusulkan menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 dengan menggantikan kepemimpinan Airlangga Hartarto.

Usulan ini disuarakan oleh sejumlah kader Golkar yang menganggap Jokowi telah menjadi bagian dari Golkar karena pernah memimpin asosiasi pengusaha di bawah partai beringin pada masa Orde Baru.

Namun demikian, mencuatnya usulan ini tak serta-merta mendapat sambutan positif dari sejumlah kader di daerah karena mereka berkeinginan supaya Airlangga kembali melanjutkan tampuk kepemimpinannya.

Jokowi memenuhi kriteria

Usulan menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum Golkar berikutnya, salah satunya disampaikan anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam.

Ridwan menilai Jokowi memenuhi kriteria untuk memimpin Golkar karena rekam jejaknya telah merepresentasikan ideologi karya kekaryaan yang diterapkan Golkar.

Hal itu setidaknya terlihat dari penamaan Kabinet Kerja pada periode pertama kepemimpinan Jokowi. Terlebih, Jokowi juga menempatkan sejumlah kader Golkar sebagai menteri koordinator di periode kedua pemerintahannya.

Keduanya yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tak lain Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga: Pemilu 2024, Golkar, Nasdem, dan Demokrat 3 Besar di Sulawesi Tengah

Tak hanya dua nama itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga disebut sebagai kader Golkar dari unsur ABRI di era Orde Baru.

Lalu ada Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang juga pernah menjadi pengurus Golkar Kota Malang pada masa Orde Baru.

"Saya mengusulkan Pak Jokowi menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Apakah dia bersedia? Ya, kembali ke Pak Jokowi," ujar Ridwan, Minggu (17/3/2024), dikutip dari Kompas.id.

Ridwa menyadari bahwa usulan ini rentan bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Dalam aturannya, AD/ART Golkar mengatur syarat menjadi ketua umum di antaranya pernah menjadi pengurus Golkar tingkat pusat atau organisasi pendiri atau yang didirikan Golkar setidaknya satu periode dan didukung minimal 30 persen pemilik suara.

Meski demikian, Ridwan menilai AD/ART tak bisa dilihat secara tekstual semata, namun juga harus diintepretasikan sesuai dengan sejarah Golkar secara komprehensif.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi, PDI-P Unggul di Maluku Utara, Disusul Golkar dan PKS

Golkar dianggap bukan sekadar partai politik yang dideklarasikan pada 1999, tetapi juga organisasi yang dideklarasikan pada 1971, dan sekretaris bersama yang dibentuk pada 1964.

Dengan begitu, orang-orang yang pernah menjadi bagian dari Golkar dalam setiap periode itu bisa dianggap sebagai kader Golkar.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com