JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) August Melasz mengaku belum mengetahui terkait kerja sama antara pihaknya dengan Alibaba cloud.
Namun, ia akan menanyakan lebih lanjut soal kerja sama itu ke internal KPU RI.
"Saya masih belum tahu ya, nanti kita tanya di internal," ujar August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Saat KPU RI Akui Punya Kerja Sama dengan Alibaba Cloud di Persidangan Sengketa Informasi
"Kalau tidak salah itu bagiannya sebenarnya di urusan teknologi informasi. Di Bu Betty (Komisioner KPU RI Epsilon Idroos)," katanya.
Adapun sebelumnya KPU RI mengakui telah bekerjasama dengan penyedia internet raksasa asal China, Alibaba cloud.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan sengketa informasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI.
Awalnya, Majelis Komisioner KIP RI Arya Sandhiyudha, dalam persidangan menanyakan soal kebenaran kerja sama itu kepada KPU RI.
“Jadi benar KPU memiliki kerjasama dengan Alibaba cloud ?," ujar Arya sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi KIP RI, pada Jumat.
KPU RI sebagai pihak termohon menjawab dengan membenarkan hal itu.
"Benar, majelis," demikian kata salah satu Komisioner KPU RI.
Pernyataan ini kemudian dianggap sebagai fakta persidangan di KIP RI.
Dalam persidangan itu KPU RI merupakan pihak termohon kasus sengketa informasi pemilu. Sementara itu, pihak pemohon adalah Badan Hukum LSN Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).
Persidangan sendiri berlangsung di ruang sidang utama KIP di Jakarta pada Rabu (13/3/2024).
Pihak pemohon menyampaikan tiga permohonan sengketa. Ketiga permohonan telah diregister sebagai sengketa informasi.
Namun, dari ketiga sengketa hanya satu sengketa yang dinyatakan terbuka oleh KPU RI, yakni perkara register 003.