JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono angkat bicara soal sikap partainya terkait hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia menyebutkan, saat ini PPP enggan terburu-buru mengambil sikap politik tersebut. Salah satunya, mengumpulkan data terkait dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan.
“Kita harus menyajikan data-datanya, kita tidak mau ini hanya menjadi tontonan politik. Tapi, nanti menjadi fakta yang dapat kita pertanggungjawabkan. Apa yang kita sampaikan ke publik itu harus kita pertanggungjawabkan baik secara moral, politik, maupun secara hukum,” ujar Mardiono pada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Soal Hak Angket, Achmad Baidowi: PPP Tak Tergantung Fraksi Lain
Baginya, PPP harus cermat melihat dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. Pasalnya, belum tentu data dan fakta kecurangan yang ditemukan skalanya terjadi secara masif, terstruktur, dan sistematis di semua daerah.
“Setelah itu terkumpul data-data itu baru kita akan mengambil keputusan politik, apakah, nah ini menjadi isu nasional atau case by case. Misalnya pelanggarannya ada di Papua, apakah patut pelanggaran kadar di Papua itu kita angkat di nasional?” tutur dia.
Secara politik, Mardiono juga menyampaikan bahwa PPP sadar diri kursinya di DPR RI tidak banyak. Maka, ada atau tidak PPP tidak akan mempengaruhi dorongan hak angket di parlemen.
Baca juga: Benarkah Hak Angket Kecurangan Pemilu Hanya untuk Naikkan Daya Tawar? Ini Jawaban Politikus PDI-P
“Mohon maaf PPP ini tahu diri, PPP ini kecil. Jadi jujur saja, dalam hal hak angket itu ada PPP sama tidak ada PPP itu PPP tidak menjadi pengganjil dan penggenap,” ucapnya.
Terakhir, Mardiono menekankan bahwa keputusan politik PPP untuk ikut serta atau tidak dalam hak angket bakal disampaikan langsung olehnya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024.
“Jadi kita enggak mau hanya nanti sekadar membikin gaduh atau apa. Nanti saya akan konferensi pers resmi pada saat peluit panjang sudah ditiup sama wasit. Permainan kan belum selesai, sekarang masih jalan sampai peluit panjang nanti tanggal 20,” imbuh dia.
Diketahui saat ini hak angket setidaknya disuarakan oleh empat partai politik (parpol) di DPR RI. Keempatnya adalah PDI-P, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.
Baca juga: Demokrat Siap Pasang Badan untuk Berdebat soal Hak Angket Pemilu
Sementara, dua parpol yang menolak adalah Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang berada dalam satu koalisi pendukung calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto.
PPP sebagai parpol pengusung capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sempat menjadi sorotan karena tidak mengambil sikap yang sama dengan PDI-P soal hak angket.
Padahal, usulan penggunaan hak angket pertama kali disuarakan oleh Ganjar sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.