Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Bukan Aturan Baru

Kompas.com - 15/03/2024, 11:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, skema TNI-Polri yang menempati jabatan aparatur sipil negara sebenarnya masih sama dengan konsep di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Aturan tersebut memungkinkan prajurit TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.

Oleh karena itu, menurut Anas, aturan TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASN bukan hal baru.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR: TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan Eselon I dan Pemerintah Pusat

Sebab, memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI-Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya.

“Jadi perlu kami garis bawahi, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI-Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu," ujar Anas dilansir siaran pers dari laman resmi Kemenpan-RB pada Jumat (15/3/2024).

"Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri, yang menurut kami sangat bagus," ujar dia.

Anas mengatakan, resiprokal yang dimaksud yakni bermakna saling berbalasan.

Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI-Polri.

Hal ini, menurut dia, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak.

Baca juga: Konflik Israel-Palestina Melebar, Prajurit TNI di Lebanon Dengar Tembakan Artileri, Bom hingga Roket Setiap Hari

Birokrasi, baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat.

"Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif," kata dia.

Mantan Bupati Banyuwangi itu pun mengungkapkan, PP yang membahas tentang Manajemen ASN yang mengatur hal tersebut telah didiskusikan dengan berbagai pihak, misalnya dengan para pakar, akademisi, dan anggota parlemen.

Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rancangan PP manajemen ASN.

Salah satu isi dalam rancangan PP tersebut yakni jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan Polri.

"Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya," ujar Anas, dilansir siaran pers dari laman resmi Kemenpan-RB, Selasa (12/3/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com