Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Akan Koordinasi dengan Pihak Otorita IKN soal Nasib Masyarakat Adat yang Disebut Terancam Digusur

Kompas.com - 15/03/2024, 04:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengenai nasib masyarakat adat Pamaluan, Kalimantan Timur.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir beredar informasi warga Pamaluan mendapatkan surat dari pihak Otorita IKN agar merobohkan bangunan rumah mereka dalam waktu 7 hari.

AHY mengaku perlu mempelajari terlebih dahulu persoalan agraria di IKN. Ia belum bisa mengambil kesimpulan dan bersikap.

“Sekali lagi saya akan pelajari dulu lebih lanjut,” kata AHY saat ditemui di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Otorita IKN Tegaskan Tak Akan Gusur Tanah Masyarakat Adat Semena-mena, Utamakan Dialog

AHY mengatakan, karena persoalan tersebut sudah masuk dalam wilayah kewenangan Otorita IKN, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pejabat yang membangun ibu kota baru itu.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, pihak Kementerian ATR/BPN sejak awal bertugas menyiapkan lahan dan meyakinkan bahwa lokasi itu bisa digunakan dengan baik.

“Setelah itu kemudian menjadi ranah O (Otorita) IKN tentu saya akan lebih dulu bertanya dan berkoordinasi,” tutur AHY.

“Sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik seperti apa,” tambahnya.

AHY mengaku mendapatkan pesan dari banyak pihak agar kebijakan mengenai agraria tidak menjadikan masyarakat sebagai korban.

Baca juga: Luhut Singgung Rumah Menteri di IKN Kecil, Ridwan Kamil: Kenyamanannya Sama dengan di Widya Chandra

Di sisi lain, ia juga mengingat pesan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan harus berjalan dengan baik dan berdampak positif ke masyarakat sekitar.

“Saya juga sering mendapatkan arahan yang jelas bagaimana jangan sampai itu semua kemudian mengakibatkan masyarakat menjadi korban. Apalagi diperlakukan tidak adil,” ujar AHY.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan inisiatif mengenai persoalan pertanahan di IKN.

Ombudsman menyampaikan beberapa rekomendasi dan saran terkait penggunaan tanah IKN. Beberapa saran itu telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Otorita IKN.

Najih menyebut, Ombudsman meminta penyelesaian persoalan tanah dilakukan secara persuasif, mengingat warga adat di sana telah menempati lahan tersebut lebih dahulu.

Baca juga: Ridwan Kamil Pamer Mabes Polri di IKN Tak Seperti Kantor Polisi, Lebih Mirip Hotel Nusa Dua Bali

Masyarakat adat atau masyarakat yang lebih duluan itu hendaknya diberikan penghormatan dengan sewajarnya tentu dengan pendekatan-pendekatan dialogis,” kata Najih.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengeklaim pihaknya tidak akan menggusur tanah masyarakat adat semena-mena demi pembangunan.

Ia mengaku akan mengutamakan dialog dan komunikasi dengan masyarakat sekitar guna menyelesaikan konflik lahan.

"Kita utamakan nanti dialog, komunikasi, kita enggak akan menggusur secara semena-mena," kata Bambang usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com