JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna, Rizky Rizgantara menyebut kliennya telah mengajukan pengunduran diri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Rizky mengatakan, surat pengunduran diri Ema telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung.
Adapun Ema ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menyangkut program Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Soal Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City, Bey: Hormati Proses Hukum
Menurut Rizky, saat ini Ema masih menunggu jawaban dari instansi yang berwenang.
Surat pengunduran diri itu tidak hanya diproses di Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena harus ditujukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Ya tentu ke gubernur melalui wali kota. Nanti kan tujuannya ke kementerian,” ujar Rizky.
Sebelumnya, Rizky mengakui Ema telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menginformasikan bahwa ia telah menjadi tersangka.
Baca juga: Pengacara Sebut Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka, Sudah Terima SPDP dari KPK
“(SPDP) diterima tanggal 5 Maret 2024,” tutur Rizky.
Dalam perkara ini, Yana telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Yana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 455.7 juta, 14.512 Dollar Singapura, 645.000 Yen, dan 3.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.