Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Suap Proyek Bandung Smart City

Kompas.com - 16/04/2023, 12:19 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023).

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

Baca juga: BERITA FOTO: KPK Tunjukkan Uang dan Sepatu Louis Vuittton di Kasus Suap Wali Kota Bandung

Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

"(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung," kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Minggu (16/4/2023).

Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan.

Baca juga: BERITA FOTO: Kenakan Rompi Oranye, Wali Kota Bandung Ditahan KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Kemudian, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA.

Ghufron menuturkan, dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Yana Mulyana Ironi, Ingin Ciptakan Bandung Smart City tetapi Dikorupsi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Dalam perkara ini, Yana, Dadan, dan KR Disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri belakang) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri belakang) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Sementara, SS, AG, dan BN yang disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com