JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron tak mempersoalkan munculnya wacana menantu Presiden Joko Widodo, Erina Gudono diusulkan menjadi calon bupati Sleman pada Pilkada 2024.
Ia menganggap Erina punya hak politik yang sama dengan masyarakat Indonesia yang lain.
“Hak politik itu adalah hak untuk dipilih dan memilih. Hak dipilih itu berlaku untuk siapa pun,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Oleh karena itu berlaku di anak Presiden, menantu Presiden, rakyat biasa, sama saja haknya dalam undang-undang,” ucap dia.
Baca juga: Nilai Erina Gudono Tak Layak Jadi Calon Bupati Sleman, Pengamat: Dia Model, Bukan Pejabat Publik
Baginya, keluarga atau kerabat Jokowi tak dilarang ikut serta dalam kontestasi elektoral.
Namun, soal terpilih atau tidak tentu sangat ditentukan oleh suara dan dukungan masyarakat.
“Suara rakyat, suara Tuhan. Nanti rakyat yang menentukan. Kalau rakyat menginginkan beliau ya terpilih, kalau tidak menginginkan ya tidak terpilih,” ujar dia.
Ia menekankan, tak ada aturan di Indonesia yang menahan hak politik keluarga seorang presiden untuk ambil bagian dalam kontestasi elektoral.
Sebab, jika aturan itu dibuat justru akan menyebabkan diskriminasi antar warga Indonesia.
“Oleh karena itu undang-undang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk bisa menjalankan hak politiknya,” kata dia.
Sebelumnya, wacana mendorong Erina menjadi cagub Sleman disampaikan oleh Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPD Partai Gerindra DIY Widi Handoko.
Baca juga: Erina Gudono Mencuat Jadi Calon Bupati Sleman, Ketua Harian Gerindra Buka Suara
Widi mengatakan, mencuatnya nama Erina karena dorongan atau aspirasi dari masyarakat sendiri.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum fokus membahas soal Pilkada 2024.
"Kami saat ini belum bicara soal pilkada karena masih konsentrasi pileg dan pilpres," tutur Dasco saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.