Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Haji 2024 RI Dapat Tambahan 20.000, Menag Bagi Rata untuk Jemaah Reguler dan Khusus

Kompas.com - 14/03/2024, 06:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membagi rata kuota tambahan ibadah haji 2024 sebanyak 20.000 untuk jemaah reguler dan khusus.

Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.

Hal tersebut Yaqut sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Besaran kuota tambahan telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejumlah 20.000 jemaah dengan distribusi alokasi kuota sebesar 10.000 untuk haji reguler atau 50 persen dan 10.000 untuk jemaah haji khusus 50 persen," ujar Yaqut.

"Besaran kuota haji tahun 1445 H, 2024 Masehi berubah menjadi 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus," sambungnya.

Baca juga: Anggota DPR Sentil Menag Tak Beri Solusi untuk Perbaikan di Haji 2024

Menurut Yaqut, penyesuaian komposisi kuota tambahan jadi menjadi 50:50 itu mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.

Salah satunya, daya tampung asrama embarkasi yang kapasitasnya belum memadai untuk menampung jumlah jemaah yang cukup besar setiap harinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, akan ada kuota tambahan jemaah haji Indonesia pada 2024.

Penambahan kuota tersebut diberikan usai Presiden Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud di Istana Al-Yamamah, Riyadh, pada Kamis (19/10/2023).

"Saat bertemu dengan PM Mohammed bin Salman, saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang. Bahkan, ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji," ujar Jokowi dalam keterangannya secara daring lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/10/2023) sore.

"Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif, dan kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan, paling tidak 20.000 untuk tahun depan tambahannya diberikan untuk Indonesia," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com