"Wherever Law ends, Tyranny begins” (John Locke, 1690).
PESTA demokrasi telah usai. Kalah dan menang hanya soal kesempatan. Siapapun pemenangnya, Indonesia tentu harus tetap berjaya dan berjalan sebagaimana mestinya.
Hukum harus tetap berlaku. Karena seperti kata John Locke, tirani akan bermula di saat hukum berhenti bekerja. Segala dugaan pelanggaran harus diselesaikan secara hukum. Segala ketidakpuasan politik harus difinalisasi di institusi politik.
Tidak ada yang salah dengan gugatan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika memang ada gugatan ke MK, maka harus dilangsungkan secara adil dan jujur di bawah pengawasan publik yang ketat.
Begitupula dengan rencana Hak Angket untuk investigasi politik lebih lanjut atas berbagai kecurigaan pelangaran pemilu. Jika memang hak angket DPR harus dijalankan, maka semua pihak harus memastikan hak tersebut berlangsung dengan sportif dan etis.
Tak ada salahnya. Segala proses yang legal dan konstitusional harus dikawal dan dijaga, karena memang telah dijamin oleh konstitusi kita.
Jadi harus dibiarkan bergulir senatural mungkin, tanpa keparnoan yang berlebihan dari pihak penguasa.
Toh semuanya bisa tetap berjalan bersamaan, sebagai tanda bahwa institusi hukum dan politik di negeri ini memang tetap berjalan.
Pemerintah tentu harus mendukung proses-proses tersebut, meskipun target tembaknya adalah pemerintah atau salah satu atau salah dua dari lembaga pemerintah.
Mengapa? Karena dengan cara itulah pemerintah membuktikan kepada publik bahwa proses berpemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya, meskipun para pihak yang mempersoalkan pemilu justru mempersoalkan tindak-tanduk pemerintah itu sendiri.
Bagi para pihak yang kurang beruntung dalam berkontestasi tempo hari juga demikian. Jika toh nantinya kurang bisa mencapai target dari upaya-upaya perlawanan pascakontestasi yang telah dilakukan, maka harus juga rela dan dewasa menerima hasilnya.
Segala upaya yang sah toh telah dicoba. Jika menurut rakyat upaya tersebut layak diberi apresiasi, maka pelihara sebaik-baiknya apresiasi rakyat tersebut sampai lima tahun mendatang.
Sebagaimana kata-kata bijak menyarankan, setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Tinggal tunggu giliran saja.
Jika memang waktu untuk Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan telah ditetapkan, maka waktu tersebut akan datang juga.
Tinggal dipersiapkan segala sesuatunya sampai waktu itu datang. Kematangan yang berpadu dengan waktu yang tepat; saya percaya, akan menghasilkan hal-hal yang besar.