Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Sidang Isbat Ditiadakan, Gus Yahya: Sudah Aturan Pemerintah

Kompas.com - 09/03/2024, 17:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut bahwa sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1445 Hijriah sudah menjadi ketentuan pemerintah.

Hal ini dikatakan Gus Yahya merespons pertanyaan soal adanya usulan Muhammadiyah yang meminta agar pemerintah tidak perlu menggelar sidang isbat.

“Ya pertama sidang isbat itu sudah menjadi aturan, jadi ketentuan pemerintah, sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses panjang,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

“Tidak bisa tiba-tiba lalu misalnya menteri agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami juga akan protes juga karena ini sudah menjadi aturan,” tambah dia.

Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Kemenag Tak Gelar Sidang Isbat karena Hanya Buang Anggaran

Gus Yahya menambahkan bahwa sidang isbat juga bertujuan untuk menciptakan harmoni masyarakat dalam bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut dia, Muhammadiyah juga salah satu pihak yang awalnya agar pemerintah menggelar sidang isbat.

“Saya enggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah, supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada,” ucap dia.

Bagi Nahdlatul ulama, kata Gus Yahya, awal bulan Ramadhan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyah hilal.

Dia menambahkan para kiai di NU juga mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda kalau sudah ada penetapan sidang isbat dari pemerintah.

Baca juga: Sidang Isbat Dikritik Pemborosan Anggaran, Kemenag: Kalau untuk Umat Berapa pun Kami Berikan

“Karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat maka kami dengan ini menyandarkan diri pada hasil sidang isbat itu sendiri dari pemerintah. Maka karena ada aturan sidang isbat itu, kami akan menunggu dan mengikuti hasil sidang isbat itu dari pemerintah,” ungkap dia.

Usulan meniadakan sidang isbat ini disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti. Ia menyarankan agar Kementerian Agama RI tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriah.

Sebab, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

Sedangkan dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.

Baca juga: Kemenag Paparkan Alasan Sidang Isbat Perlu Digelar

"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dimana salah satu syarat adalah posisi hilal 3 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah 1 derajat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2024).

Dia juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri juga tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.

"Pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas 6 derajat," imbuh Abdul.

Abdul Muti menilai, sidang isbat tak perlu digelar karena pergerakan bulan dan benda langit sudah bisa dihitung secara presisi di masa kini untuk menentukan waktu ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Menggelar sidang isbat pada sesuatu yang sudah bisa dihitung sebelumnya kemungkinan bisa membuang anggaran.

"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com