Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafik Sirekap Ditutup, KPU: Lihat Perolehan Suara Resmi di Medsos KPU Daerah

Kompas.com - 08/03/2024, 10:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan publik agar mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.

Sejak grafik dan tabulasi data perolehan suara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditutup KPU, sebagian besar daerah telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota.

Saat ini, sebagian besar proses rekapitulasi tengah berlangsung di tingkat provinsi.

"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara pemilu yang resmi, silakan mengakses website ataupun media sosial rekapitulator tersebut karena memang KPU wajibkan kepada rekapitulator daerah agar segera mengumumkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

"Rekapitulator tersebut meliputi PPK (panitia pemilihan kecamatan), KPU kabupaten/kota dan KPI provinsi," kata dia.

Baca juga: Sentimen Negatif ke KPU Usai Grafik Sirekap Disetop: Dinilai Tak Solutif dan Kikis Kepercayaan

Idham mengatakan bahwa pada prinsipnya, lembaga penyelenggara pemilu itu tetap menjaga prinsip keterbukaan terhadap hasil perolehan suara pemilu yang telah direkapitulasi.


Ia tidak menjawab tegas apakah grafik dan tabulasi data perolehan suara di Sirekap akan ditutup selamanya atau tidak.

"Hari ini sudah hampir rampung rekapitulasi di daerah dan nanti setelah KPU RI menetapkan hasil penghitungan suara, KPU RI akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional baik dalam maupun luar negeri," ujar Idham.

Adapun angka yang tertera di Sirekap, baik itu akurat maupun tidak, bukan merupakan dasar resmi penghitungan suara yang sah.

Sebelumnya, KPU memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C.Hasil TPS.

Baca juga: Klaim Suaranya Juga Sempat Hilang di Sirekap, PSI: Tapi Kami Tidak Teriak-teriak

Hal ini disebabkan tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Kini, kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu, baik formulir C.Hasil TPS maupun D.Hasil rekapitulasi kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Sirekap jadi polemik karena tampak melonjaknya suara salah satu partai politik dalam waktu singkat sebagimana ditampilkan Sirekap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com