Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra: Semua Partai Peserta Pemilu Saling Tuduh Lakukan Penggelembungan Suara

Kompas.com - 08/03/2024, 09:17 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, semua partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 saling menuduh terkait penggelembungan suara.

Belakangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu partai yang disorot karena diduga ada upaya penggelembungan suara.

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyatakan tidak ada penggelembungan suara oleh PSI.

"Ya isu tentang itu (penggelembungan) kan juga terjadi hampir di semua partai peserta pemilu. Semua saling menuduh, saling menyangkakan bahwa partai A, B, C, D seterusnya melakukan tindakan penggelembungan," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Anomali Kenaikan Suara PSI: Dugaan Operasi Loloskan ke Senayan, KPU Enggan Komentar

Muzani mengatakan, badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI pasti sudah mendeteksi jika ada dugaan penggelembungan suara tersebut.

Kemudian, jika pelanggarannya berupa tindak pidana, maka bisa dilaporkan ke pihak gakkumdu.

"Jika pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu, bisa dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Jadi itu jenjang untuk melakukan kontrol terhadap penyalahgunaan sudah cukup ketat," kata Muzani.

Kemudian, terkait grafik perolehan suara dalam sistem rekapitulasi suara (Sirekap) KPU yang kini dihentikan, Muzani mengatakan bahwa teknologi tersebut memang menimbulkan polemik di publik.

Baca juga: Nasdem Ajak Parpol Pengusung Prabowo Dukung Hak Angket, Gerindra: Tidak Perlu

Pasalnya, menurut dia, akurasi dari Sirekap ternyata lemah. Meski begitu, Sirekap memang bukan rujukan KPU dalam menetapkan hasil Pemilu 2024.

"Yang dihitung adalah perhitungan manual. Karena itu dibuka fungsi Sirekap hanya jadi informasi sementara, karena akurasinya akan dicek di manual. Fungsinya hanya menjadi pembuka sementara, tapi menimbulkan kehebohan," ujar Muzani.

"Bahkan, ada di awal-awal menimbulkan problem karena beberapa partai mendapatkan suara yang melambung tinggi, atau beberapa caleg tiba-tiba mendapatkan suara yang fantastis. Misalnya seperti itu," katanya lagi.

Baca juga: Politisi Gerindra Sebut Sebagian Anggota DPR Pilih Selesaikan RUU ketimbang Proses Hak Angket Pemilu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com