KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pada kesempatan itu, sebanyak 60 daerah juga menyatakan komitmen untuk memperkuat transformasi digital melalui MPP Digital (MPPD).
Dia mengatakan, pemerintah tengah fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital, salah satunya portal nasional yang akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama pemerintah kepada masyarakat.
Anas mengajak pemerintah daerah (pemda) melakukan interoperabilitas layanan yang ada pada satu portal. Hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak lagi membuat aplikasi baru.
“Dalam tiga bulan ini, bapak/ibu harus bekerja keras mengerjakan ini. Panggil dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo). Saya tidak mau ada aplikasi baru,” ujarnya.
Baca juga: Menpan-RB Tekankan Kepemimpinan Digital untuk Dekatkan Layanan Publik di Kaltim
“Bagaimana menginteroperabilitaskan layanan-layanan aplikasi tadi. Kalau terlalu banyak aplikasi, rakyat akan repot karena harus men-download aplikasi satu per satu,” katanya dalam siaran pers.
Adapun 16 MPP tersebut adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, dan MPP Kabupaten Banjarnegara.
Kemudian, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, dan MPP Kabupaten Wonosobo.
Pada kesempatan itu, terdapat 60 kepala daerah yang berkomitmen dalam meningkatkan penerapan pengelolaan MPP Digital. Dari jumlah ini, sebanyak tiga kabupaten dan kota di antaranya turut meresmikan MPP secara serentak.
Anas juga mengapresiasi kepada para kepala daerah yang telah menghadirkan MPP dan MPP Digital.
“Ini ada 216 MPP (MPP dan MPPD). Sekali lagi tepuk tangan buat teman-teman yang punya komitmen MPP karena dari 508 kabupaten dan kota, ini baru 216. Hari ini kita meresmikan 16 MPP. Itu berarti, para kepala daerah memiliki komitmen tinggi," ujarnya.
Untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital pemerintah tersebut Kemenpan RB diminta segera mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anas menegaskan, selain MPP yang sekarang sudah beroperasi, saat ini pemerintah mengarah pada operasi MPPD.
Baca juga: Kemenpan-RB: 22 Persen Formasi ASN Nasional untuk Guru di Daerah
Dia berharap, tantangan terkait layanan yang kompleks dapat semakin mudah melalui MPPD dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.
Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengimbau kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP.