Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Kompas.com - 07/03/2024, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga orang pemain sepakbola yang akan tergabung dalam tim nasional (Timnas) Indonesia, yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.

Persetujuan naturalisasi itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III bersama Menteri Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, Kamis (7/3/2024) siang.

"Apakah Komisi III DPR RI, dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat, Kamis.

"Setuju," kata para anggota Komisi III yang hadir, dilanjutkan dengan ketukan palu dari Habiburokhman tanda kesepakatan.

Baca juga: Perkembangan Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye

Sebelum keputusan itu terjadi, Habiburokhman menyebut bahwa rapat dihadiri oleh 22 dari 51 anggota Komisi III DPR.

Setelah itu, Nezar Patria diberikan kesempatan untuk memaparkan beberapa hal terkait agenda permintaan persetujuan pemberian kewarganegaraan terhadap tiga atlet tersebut.

"Ketiganya hadir melalui zoom," ujar Nezar Patria

Dia kemudian menyampaikan posisi ketiga atlet dalam timnas sepakbola Indonesia.

Ragnar merupakan pemain sayap, gelandang tengah atau penyerang. Thom merupakan pemain berposisi gelandang tengah. Marten berposisi penjaga gawang.

"Dasar hukumnya terlampir, kita lanjutkan juga CV (curiculum vitae) terlampir di dalam bahan yang sudah disebarkan. Kami langsung ke pertimbangan masukan rekomendasi naturalisasi," kata Nezar.

"Pertama, Tim Nasional Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang tengah atau penyerang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Tim Nasional Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia," ujarnya lagi.

Baca juga: Maarten Paes Lengkapi Berkas WNI: Ingin Bela Timnas Indonesia, Diiringi Tangis Haru Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com