Salin Artikel

Anggota Fraksi Nasdem: Interupsi Bukan Bagian Mekanisme Pengajuan Hak Angket

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPR Taufik Basari atau Tobas mengatakan, interupsi yang disampaikan saat rapat paripurna, bukanlah bagian dari proses pengajuan hak angket.

Tobas menyampaikan itu, usai Fraksi Nasdem tidak menyampaikan interupsi soal hak angket dugaan kecurangan pemilu dalam forum rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan dari sejumlah fraksi menyampaikan interupsi dalam forum tersebut.

"Interupsi paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Interupsi di paripurna itu adalah penyampaian masukan atau aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan secara meluas di dalam forum yang namanya paripurna," kata Tobas dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, Nasdem tidak perlu mengikuti langkah seperti fraksi lain yang mengajukan interupsi saat rapat paripurna.

Sebab, kata Toba, aspirasi hak angket akan lebih tajam dibahas ketika dilakukan di lingkup komisi.

"Insya Allah daripada fraksi-partai Nasdem akan lebih konkret lagi dan kita akan mempersiapkan diri untuk mengajukan hak angket dengan mekanisme yang tersedia di undang-undang," jelasnya.

Untuk mengajukan hak angket, terang dia, maka perlu membuat terlebih dulu laporan atau narasi mengajukan hak angket.

Laporan itu harus ditandatangani oleh minimal dua fraksi.

"Tapi kita meyakini bisa lebih dari dua fraksi dan kita juga harus melakukan langkah-langkah persiapan untuk agar hak angket ini bisa maju," yakin Tobas.

Terakhir, dirinya meyakini bahwa Fraksi Nasdem bakal mendukung penuh DPR menggunakan hak angketnya.

"Karena kita paham bahwa mekanismenya bukan dalam interupsi di paripurna, meskipun kita juga menghargai teman-teman yang juga mengajukan atau menyampaikan interupsi di paripurna kemarin," tutup Tobas.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Dewan dalam rapat paripurna menyampaikan interupsi tentang hak angket.

Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, salah satunya, menilai hak angket bahkan disuarakan oleh sebagian masyarakat karena melihat sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah meminta DPR menggunakan hak angket karena tidak bisa hanya diam melihat berbagai dugaan kecurangan dan persoalan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pilpres 2024.

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk saat interupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/07/13360051/anggota-fraksi-nasdem-interupsi-bukan-bagian-mekanisme-pengajuan-hak-angket

Terkini Lainnya

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke