Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PPP Minta Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 2,5 Persen seperti Pemilu 2009

Kompas.com - 05/03/2024, 14:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menyebut bahwa pihaknya menginginkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diturunkan menjadi 2,5 persen.

Sikap ini berbeda dibanding sejumlah partai politik besar yang ingin ambang batas parlemen saat ini 4 persen justru dinaikkan.

Hal ini disampaikan usai ditanya berapa angka yang dipandang cocok untuk ambang batas parlemen, yang belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.

"2,5 persen. Kembali ke pengaturan awal, karena parliamentary threshold pertama kali diterapkan pada 2009 itu 2,5 persen," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: MK Perintahkan Perubahan Ambang Batas Parlemen, Politikus PDI-P: Ada yang Ingin Lebih Tinggi

Awiek meyakini, angka 2,5 persen juga bakal menciptakan penyederhanaan partai politik di parlemen.

Ia mengungkit bahwa pada Pemilu 2009 di mana diterapkan angka 2,5 persen ambang batas parlemen, tetap terdapat 9 partai politik di Senayan.

"Nah, parliamentary threshold itu diberlakukan sejak 2009, angka waktu itu 2,5 persen dan itu moderat. Kalau tujuannya adalah penyederhanaan partai politik di DPR, sama, dengan hari ini, jumlah fraksinya sama sama 9 waktu itu," jelas Ketua DPP PPP ini.

Menurutnya, apabila ambang batas parlemen diturunkan, tidak akan ada suara yang terbuang sia-sia.

Baca juga: Beda Tafsir soal Putusan MK, Ambang Batas Parlemen Perlu Diperkecil atau Diperbesar?

Pasalnya, semua partai politik yang berkontestasi dalam pemilihan umum pun bisa diakomodasi di parlemen.

Dia juga meyakini, angka itu memenuhi permintaan MK agar ambang batas parlemen mewakili proporsionalitas pemilu.

"Ya proporsionalitas kan tetap proporsional, multipolitiknya, multikulturalnya tercapai. Karena sebarannya semakin luas, semakin luas representasi suara rakyat semakin banyak yang terangkut ke DPR," ungkapnya.

"Kalau kemarin kan banyak yang terbuang, ada 9 koma sekian persen yang terbuang, itu kan sia-sia. Nah, ya kalau mau tidak ada suara yang terbuang, ya (diturunkan) 0 persen," lanjut Awiek.

Baca juga: MK Perintahkan Revisi Parliamentary Threshold, Zulhas: Sudah Betul Itu

Sebelumnya diberitakan, MK mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen sebesar 4 persen terhadap pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perkara yang terdaftar dengan nomor 116/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Ketua Pengurus Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.

Dalam putusannya, MK menyatakan norma pasal 414 ayat (1) atau ambang batas parlemen 4 persen tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR tahun 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com