Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, DPR Sebut RUU DKJ Dibahas Bareng Mendagri, Menkeu, hingga Menkumham

Kompas.com - 05/03/2024, 10:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (5/3/2024) mengumumkan bahwa pemerintah telah menugaskan beberapa menteri untuk membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menteri yang dimaksud yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM.

"DPR RI juga sudah menerima surat (bernomor) R03/Pres/01/2024, yang tanggal 5 Desember 2023 sudah dibacakan pada tanggal 6 Februari pada paripurna lalu terkait hal penyampaian rancangan tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dasco mengatakan, pemerintah melalui menteri-menteri itu bisa membahas di DPR secara bersama atau pun terpisah.

Baca juga: Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Mengecohkan, Presiden Bisa Cawe-cawe Pilih Gubernur Jakarta

Adapun RUU DKJ, jelas Dasco, merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"(Menteri-menteri) baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," jelasnya.

Setelah menjelaskan itu, terdengar suara-suara anggota Dewan yang ingin menyampaikan interupsi. Namun, Dasco melanjutkan pembicaraannya untuk meminta persetujuan anggota Dewan terkait RUU DKJ tersebut.

"Interupsi pimpinan," ucap anggota Dewan yang tak diketahui namanya tersebut.

"Nanti dulu ya. Selanjutnya, kami minta persetujuan untuk penugasan Baleg DPR RI untuk hal tersebut, maka saya tanya apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang langsung mengetuk palu tanda persetujuan.

Baca juga: RUU DKJ Segera Dibahas, Jokowi Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Sebelumnya diberitakan, DPR menerima surat presiden (Surpres) tentang perwakilan pemerintah yang akan membahas RUU DKJ.

Hal itu dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

"Sidang dewan yang kami hormati, kami sampaikan, bahwa pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan dalam rapat paripurna, Selasa.

Selanjutnya, menurut Puan, Surpres tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com