JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Presiden, sebaiknya bertanya kepada PSI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait lonjakan suara tersebut
"Itu urusan partai. Tanyakan ke partai. Tanyakan ke KPU," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Adapun Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep adalah putra bungsu dari Presiden Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU RI dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Baca juga: Anomali Kenaikan Suara PSI: Dugaan Operasi Loloskan ke Senayan, KPU Enggan Komentar
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari. Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa PSI memperoleh tambahan 203.361 suara dari 2.240 TPS.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, suara PSI terpantau mengalami lonjakan di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Berdasarkan penelusuran di situs web milik KPU, pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara PSI di TPS 004 yang diunggah ke Sirekap suara PSI sebanyak 69 suara
Namun, berdasarkan Dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya satu, yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1 Paulus M Pangau.
Setelah dilihat di C1, surat suara PSI untuk DPR RI itu diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah.
Baca juga: Sirekap Pileg Data 65,84 Persen: PSI Kantongi 3,13 Persen Suara
Sebab, pada C1, surat suara tidak sah di TPS 04 ada sebanyak 69. Sedangkan di Sirekap surat suara tidak sah hanya satu. Rekapitulasi akhir di Sirekap menjadi suara sah 262, dan suara tidak sah menjadi satu suara.
Menanggapi temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengaku akan menelusurinya.
"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan," kata Subiah, Minggu (3/3/2024).
Namun, menurut Subiah, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.
"Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," ujar Subiah lagi.
Baca juga: Romahurmuziy Ungkap 2 Modus untuk Loloskan PSI ke Parlemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.