Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sirekap Pileg Data 65,84 Persen: PSI Kantongi 3,13 Persen Suara

Kompas.com - 04/03/2024, 06:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mencapai 2.404.199 atau 3,13 persen.

Ini merujuk pada hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Senin (4/3/2024) pukul 06.00 WIB.

Sementara, PDI Perjuangan unggul menurut real count terkini. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memperoleh 12.602.163 suara atau 16,39 persen.

Setelah PDI-P, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.571.821 suara atau 15,05 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.224.055 suara atau 13,3 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.872.294 suara atau 11,54 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.243.378 suara atau 9,42 persen.

Berikutnya, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.767.349 suara atau 7,5 persen, Partai Demokrat dengan 5.698.398 suara atau 7,41 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.347.333 suara atau 6,95 persen, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3.082.507 suara atau 4,01 persen.

Baca juga: Lonjakan Suara PSI dan Penjelasan KPU yang Tidak Lugas

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 542.019 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 65,84 persen.

Berikut ini perolehan suara sementara 18 partai politik menurut Sirekap KPU:

  • PKB: 11,54 persen
  • Partai Gerindra: 13,3 persen
  • PDI-P: 16,39 persen
  • Golkar: 15,05 persen
  • Partai Nasdem: 9,42 persen
  • Partai Buruh: 0,59 persen
  • Partai Gelora: 1,49 persen
  • PKS: 7,5 persen
  • PKN: 0,21 persen
  • Partai Hanura: 0,73 persen
  • Partai Garuda: 0,29 persen
  • PAN: 6,95 persen
  • PBB: 0,33 persen
  • Partai Demokrat: 7,41 persen
  • PSI: 3,13 persen
  • Perindo: 1,25 persen
  • PPP: 4,01 persen
  • Partai Ummat: 0,42 persen

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com