JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku akan memproses dugaan pelanggaran administrasi dalam pemungutan suara di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Islamabad, Pakistan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan adanya daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dinilai tak sesuai mekanisme.
Lolly mengatakan, ada 21 pemilih yang dimasukkan ke DPTb secara manual dengan catatan nama pemilih terdaftar di dalam negeri.
"Saran perbaikan Bawaslu waktu itu Panwas (panitia pengawas) memberikan saran perbaikan berupa peringatan secara lisan untuk menunjukkan atau menyediakan Form A Pindah Memilih namun tidak ditindaklanjuti oleh PPLN," kata Lolly dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU RI, Jumat (1/3/2024).
Padahal, berdasarkan UU Pemilu, Lolly menilai bahwa mereka seharusnya dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK) karena belum terdaftar di DPT.
Sebab, syarat seseorang dimasukkan ke dalam DPTb ialah melampirkan formulir A pindah memilih.
"Kalau bagi Bawaslu maka poin pentingnya adalah saran perbaikan diberikan tapi tidak direspons PPLN maka terkait hal ini tentu kami harus melakukan mekanisme pelanggaran administrasi," ucap Lolly.
Dalam forum yang sama, Ketua PPLN Islamabad Arrozi M Munib mengatakan bahwa ia juga sempat berkonsultasi dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Nasional Dibuat 2 Panel, Bawaslu Minta KPU Pastikan Saksi Tak Kesulitan
Hasyim disebutnya mengarahkan agar 21 pemilih tersebut dimasukkan ke DPTb secara manual, bukan secara sistem.
Penjelasan ini tidak memuaskan Bawaslu.
"Artinya begini, kalau ada arahan dari atas tapi tidak sesuai prosedur ya Bawaslu tidak akan bisa menganggapnya tidak ada pelanggaran prosedur," kata Lolly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.