JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penganugerahan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atau pada 2022.
Sebab dua tahun lalu Prabowo telah mendapatkan penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan.
"Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Prabowo Sungkem ke Bibinya Usai Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Selain itu, Jokowi mengakui penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut disetujuinya usai diusulkan oleh Panglima TNI.
Selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Kenaikan pangkat Prabowo itu diumumkan oleh Presiden Jokowi saat memberi sambutan di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sehingga, Prabowo yang sebelumnya merupakan Letnan Jenderal (Letjen) TNI, kini resmi menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
Baca juga: Setara Institute: Kontradiktif, Prabowo Diberhentikan dari Militer tapi Diberi Gelar Kehormatan
"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.
Setelah mengumumkan kenaikan pangkat untuk Prabowo, Jokowi melakukan penyematan tanda bintang empat kepada Prabowo setelah menanggalkan pangkat bintang tiga.
Presiden Jokowi lantas menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Adapun penghargaan bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo sebelumnya ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Sebelumnya, penyerahan gelar Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo dilakukan pada 15 Agustus 2022.
Saat itu, Prabowo juga diberi tiga penghargaan lain, yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.