Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dimulai, KPU Dicecar soal Karut-marut Sirekap

Kompas.com - 28/02/2024, 17:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dicecar soal karut marut penghtiungan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada hari pertama rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (28/2/2024).

Saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak mempersoalkan pembacaan hasil pemungutan suara di Sirekap yang tidak akurat.

"Banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20.000 suara tinggal 500, dari 281.000 suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main," kata Mirza Zulkarnain, saksi dari pasangan Anies-Muhaimin, Rabu siang.

Baca juga: Sidang Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024, DKPP Diminta Pecat Semua Komisioner KPU

Selain jumlah suara yang turun drastis, Mirza juga mempersoalkan jumlah suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya bisa jauh lebih besar dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.

"Kan bisa, Pak, di aplikasi tersebut kita bikin sistem, DPT 300, di-close saja 300 buat DPT, tapi nyatanya di apangan bisa sampai 1,5 juta, 800.000, 500.000," kata dia.

Mirza mengaku pihaknya sudah mengirim surat kepada KPU dengan tembusan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta agar ada audit terhadap teknologi informasi aplikasi Sirekap.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Laksanakan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 84 TPS

Ia menyebutkan kubu Anies-Muhaimin mendapat informasi bahwa banyak kelemahan dalam aplikasi tersebut sehingga perlu ada audit untuk mengecek kelayakannya.

Namun, surat tersebut tidak pernah dibalas oleh KPU.

"Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu, kan," ujar Mirza.

Saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud, Al Munandir, juga mencecar KPU soal penggunaan Sirekap dalam rekapitulasi suara secara berjenjang.

Menurut dia, aplikasi Sirekap membuat kegaduhan karena ada yang menyebut aplikasi itu menjadi dasar rekapitulasi, tapi ada juga yang bilang tidak.

"Ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," kata Al Munandir.


Ia juga mempersoalkan tidak dilibatkannya peserta pemilu dalam proses sinkronisasi data yang menurutnya sangat krusial.

"Kenapa paslon peserta pemilu tidak diundang, padahal ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS," ujar Al Munandir.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pun menjelaskan bahwa rekapitulasi suara secara berjenjang menggunakan formulir C yang berisi hasil penghitungan suara di setiap TPS, bukan data yang ada di aplikasi Sirekap.

Baca juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Nasional dari Hasil Pemilu di Luar Negeri

Ia menyebutkan, proses rekapitulasi mulai tingkat kecamatan pun berdasarkan forumlir C yang didapat dari TPS-TPS.

Oleh sebab itu, apabila ada data yang tidak sinkron maka akan dicocokkan dengan data yang tercantum di formulir.

"Plano hasil TPS itu yang di-scan dan dikirim ke data center. Sehingga Kalau misalkan ada pembacaan hasil pembacaan yang tidak sinkron tentu yang dijadikan rujukan adalah unggahan formulir tadi itu, ujar Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com