Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Kalah di Praperadilan, Ketua KPK Akan Panggil Kepala Biro Hukum dan Minta Penjelasan

Kompas.com - 28/02/2024, 07:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyatakan bakal memanggil Kepala Biro (Kabiro) Hukum lembaganya.

Pimpinan KPK akan meminta penjelasan dari Kabiro Hukum menyangkut pertimbangan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Tumpanuli Marbun yang mengabulkan gugatan Helmut Hermawan dan mencabut status tersangka Helmut Hermawan.

Helmut merupakan Direktur Utama perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Nawawi mengatakan, Biro Hukum merupakan tim dari KPK dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka di pengadilan.

“Kita coba panggil Biro Hukum atas pertimbangan hakimnya seperti apa,” ujar Nawawi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: KPK Lepas Sementara Helmut Hermawan Usai Praperadilan Dikabulkan dan Status Tersangkanya Gugur

Adapun menyangkut nasib perkara Eddy Hiariej yang juga status tersangkanya dicabut oleh Hakim Tunggal PN Jaksel Estiono, Nawawi mengaku, pihaknya memang menunggu putusan praperadilan Helmut.

Oleh karena itu, kelanjutan pengusutan dugaan korupsi Eddy Hiariej juga masih akan dibahas dengan mendengarkan pemaparan Kepala Biro Hukum menyangkut pertimbangan putusan praperadilan.

“Kemarin, kita memang masih menunggu praperadilannya si Helmut,” kata Nawawi.

Diketahui, Hakim Tunggal PN Jaksel Tumpanuli Marbun mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Helmut Hermawan dalam sidang yang digelar Selasa.

Sebelumnya, Hakim PN Jaksel Estiono juga mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej pada 30 Januari 2024.

Dengan demikian, status tersangka pemberi dan penerima suap yang disematkan KPK itu gugur.

Baca juga: Saat KPK 2 Kali Kalah Praperadilan dan Disebut Berpotensi Salah Gunakan Wewenang...

Sebelumnya, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej disebut membantu Helmut ketika hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM terblokir dalam sistem administrasi badan hukum (SABH).

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya sengketa di internal PT CLM. Kemudian, berkat bantuan dan atas kewenangan Eddy Hiariej selaku Wamenkumham, pemblokiran itu pun dibuka.

Selain eks Wamenkumham dan Helmut Hermawan, Asisten Pribadi (Aspri) Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara Yosi Andika Mulyadi juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Kalah Lagi di Praperadilan, Kali Ini dari Tersangka Penyuap Eddy Hiariej

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com