Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sepakat dengan PKS dan PDI-P yang Minta Sirekap Dievaluasi, tapi..

Kompas.com - 23/02/2024, 18:13 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku sepakat dengan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-P.

Kedua partai politik (parpol) itu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengevaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Saya setuju dengan surat (protes) yang dikirimkan oleh PKS dan dikirimkan PDI-P. (Sikap saya) sama,” ujar Anies di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Namun, dia menggarisbawahi bahwa pihaknya tak ingin buru-buru untuk mendesak diberhentikannya penggunaan Sirekap oleh KPU.

Baca juga: Respons Yusril soal Hak Angket, Timnas Anies-Muhaimin: Gejolak Sudah Terjadi akibat Tindakan Tabrak Norma

Saat ini, menurut Anies, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai data dan fakta soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan evaluasi sistem Sirekap.

“Kita sampaikan langkah ini baru berjalan sekitar delapan hari. Sudah terkumpul luar biasa banyak, jadi mudah-mudahan weekend ini kita punya kesimpulan awal,” kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyampaikan bahwa sikap Koalisi Perubahan bakal bergantung dengan data temuan awal dugaan kecurangan tersebut.

Anies juga tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu pada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lewat jalur mana itu juga ditentukan kemudian. Pada fase ini yang penting kumpulkan semua teman, nanti baru ditentukan (gugatan) lewat jalur mana saja,” ujarnya.

Baca juga: Perjalanan AHY: Didepak Anies, Dirangkul Prabowo, Diajak Magang Jokowi

Diketahui, Anies merespons positif wacana menggulirkan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan pemilu yang digaungkap capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Bahkan, Anies menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujar Anies pada 20 Februari 2024.

Baca juga: Respons Yusril soal Hak Angket, Timnas Anies-Muhaimin: Gejolak Sudah Terjadi akibat Tindakan Tabrak Norma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com